Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Silas Segera Jalani Persidangan

by Mata Banua
10 Desember 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Desember 2023\0912\2\22\New Folder\Silas Segera Jalani Persidangan.jpg
KAJARI Banjarmasin Indah Laila saat menyampaikan keterangan pers terkait perkara tersangka Lian Silas beberapa waktu lalu.(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah merampungkan surat dakwaan tersangka Lian Silas selaku ayah gembong narkoba Fredy Pratama, terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga bisa segera menjalani persidangan.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

“Berkas perkara Lian Silas sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin seiring rampungnya surat dakwaan,” kata Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra, Sabtu (9/12).

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Banjarmasin menunjukkan, Lian Silas akan menjalani persidangan pada Selasa (12/12), teregister dengan nomor 933/Pid.Sus/2023/PN Bjm dan nomor surat pelimpahan B-3295/O.3.10/Enz.2/12/2023.

Dimas mengatakan, tim JPU telah menyempurnakan surat dakwaan sehingga memerlukan waktu yang cukup lama sejak berkas tersangka dinyatakan lengkap atau P21.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Lian Silas sebagai tersangka terkait perkara TPPU dari hasil bisnis narkoba yang dijalankan sang anak Fredy Pratama alias Miming.

Saat ini Fredy masih menjadi buruan Interpol karena di sinyalir kerap berpindah-pindah negara untuk melarikan diri dari kejaran Bareskrim Polri.

Penyidik kepolisian menyita barang bukti milik Lian Silas berupa 108 rekening perbankan, delapan unit kendaraan bermotor, uang tunai Rp 2,8 miliar, serta 32 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan total nilai aset senilai Rp 101,4 miliar.

Tersangka di jerat Pasal 3,4,5 dan 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 137 huruf a,b Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 (1) ke 1 KUHP. ant

 

 

Tags: Indah LailaJPUKajari BanjarmasinLIAN Silas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA