
BANJARMASIN – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin kini mulai operasional, setelah secara resmi dilakukan soft opening oleh Walikota H Ibnu Sina, di Mitra Plaza Lantai Dasar, Kamis (7/12).
Peresmian disaksikan Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor, Kepala DPMPTSP Ari Yani, Forkopimda, serta sejumlah Kepala SKPD beserta jajaran.
“Sangat membanggakan, kini Kota Banjarmasin memiliki MPP yang mampu menangani 150 perizinan,” kata Walikota Ibnu Sina.
Menurutnya, di MPP ada sebanyak 17 instansi dan kemungkinan akan bertambah lagi. Diharapkan hadirnya MPP ini dapat memudahkan masyarakat berurusan.
“Kami berharap pelayanan semakin mudah, cepat, dan terpadu. Apalagi terintegrasi dengan aplikasi online yang kita punya pada setiap instansi akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam hal perizinan,” katanya.
Ia menekankan prinsip pelayanan Banjarmasin, dengan motto kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat dan kalau bisa selesai hari ini, jangan ditunda sampai besok.
“MPP ini harus berjalan sesuai harapan. Kami tidak ingin ada lagi tunggakan pelayanan yang belum selesai. MPP siap beroperasi, dan kami berkomitmen memastikan proses pelayanan berjalan lancar,” tegasnya.
Menurut Ibnu Sina, mal pelayanan publik merupakan salah program prioritas Pemko Banjarmasin sejak 2019, sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Selain itu, Gubernur Kalsel bersama Walikota Banjarmasin melakukan tanda tangan di akta perjanjian di hadapan Menpan RB saat itu, untuk mewujudkan mal pelayanan publik ini.
Dia pun berharap, hadirnya mal pelayanan publik ini dapat memberikan kecepatan, kemudahan, kenyamanan, keamanan dan daya jangkau yang luas.
“Karena Kota Banjarmasin itu kota dagang dan jasa. Jadi harus kita berikan pelayanan terbaik untuk warga dan siapa pun ingin berusaha,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin Ari Yani menyebutkan, pada mal pelayanan publik ini ada 17 instansi baik vertikal maupun horizontal.
“Nantinya dari seluruh instansi yang tersedia itu, akan ada sekitar 150 pelayanan yang dapat di akses oleh masyarakat,” ujarnya.
Adapun terkait dengan waktu operasional, Ari menerangkan setiap hari Senin sampai Jumat.
“Jam operasional dari pukul 08.30 Wita sampai dengan 13.00 Wita, untuk hari Senin sampai Kamis. Sedangkan pada hari Jumat yakni pukul 08.30 Wita sampai 11.00 Wita,” ujarnya.
Di mal pelayanan publik ini selain dari Pemkot Banjarmasin untuk layanan pembuatan surat kependudukan dan catatan sipil dan lainnya, juga ada dari kepolisian, pengadilan, kementerian agama, Samsat, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, perbankan.
Wina, salah satu warga Banjarmasin, kemarin langsung memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM pada soft MPP tersebut.
“Kebetulan masa berlaku SIM hampir habis sehingga begitu tahu disini ada pelayanan perpanjangan SIM, saya langsung datang ke sini atau dan tak perlu lagi ke Km 21,” ujarnya. via/ant