
KOTABARU-Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H.Said Akhmad,MM membuka rapat koordinasi ( Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kaupaten Kotabaru dengan otoritas jasa keuangan (OJK) perwakilan Kalimantan Selatan,berlangsung di Operation Room Kotabaru.
TPKAD merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, pada pertemuan tahunan otoritas jasa keuangan (OJK) dengan pelaku industri jasa keuangan yang menyebutkan perlunya, upaya nyata guna mendorong kegiatan ekonomi produktif melalui pemberdayaan kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, penguatan sektor ekonomi prioritas.
Dalam kegiatan ini Sekda menjelaskan, seperti diketahui bersama sudah memasuki triwulan ke 4 untuk 2023 tinggal beberapa bulan lagi. Tentunya seterusnya kita memasuki 2024 yang mana program-program prioritas kabupaten kotabaru yang harus dilaksanakan karena di bulan desember nanti kita bisa memulai lelang, dalam rangka percepatan pelaksanaan program-program prioritas sekala besar. Maka kesiapan dari kitalah yang nanti bagaimana menyikapi.
Sementara itu, Analis Senior Direktur Pengawasan Perilaku POJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Provinsi Kalsel Andy Rahman Yuliman mengatakan tujuan utama datang ke Kotabaru, adalah terkait dengan tim percepatan akses keuangan daerah sebagaimana yang sudah diserahkan terkait bentukan tim percepatan akses keuangan daerah yang sudah tertuang dalam lampiran yaitu Bupati dan wakil bupati sebagai pengarah, dari unsur OJK, sekretaris daerah sebagai ketua TPKAD, Bappeda, bagian perekonomian dan ada beberapa lagi yang lain sekitar 25 anggota.
Dari data survei untuk nasional angka leterasi kita belum sampai 50% baru diangka 48%, sementara nilai inklusinya itu sudah di angka 86% sehingga ini ada target yang luar biasa, katanya.
Kenapa ini penting sekali untuk menurunkan target karena dampak dari rendahnya literasi, berakibat banyak sekali antara lain akan tingginya pengaduan dijasa keuangan artinya mereka yang sudah menggunakan produk keuangan ini karena tidak memahani ficture dari keuangan sehingga banyak terjadi diskrip antara lembaga keuangan dan nasabah, jelas Andy. (ebet/mb03)