Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polresta Fasilitasi 155 Pasangan Nikah Massal

by Mata Banua
4 Desember 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin memfasilitasi sebanyak 155 pasangan untuk mengikuti kegiatan “Nikah Massal Presisi Baiman” yang akan digelar di Siring Balai Kota Banjarmasin, pada Selasa (5/12).

“Kegiatan nikah massal ini adalah salah satu kegiatan bakti sosial dari Polri, kami bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Minggu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Ia menyebutkan dari 155 pasangan itu di antaranya terdiri dari 52 pasangan nikah KUA, dan 103 pasangan sidang isbat nikah.

“Peserta nikah massal ini kami fasilitasi untuk pengajuan sidang permohonan pengesahan nikah ke pengadilan agar dinyatakan sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sabana menjelaskan kegiatan nikah massal adalah bentuk kehadiran Polri bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi pasangan yang sudah menjalani pernikahan secara agama tetapi belum terdaftar secara resmi di pengadilan.

Kapolresta mengatakan seluruh peserta nikah massal tidak dipungut biaya karena sudah di fasilitasi mulai dari tahap persiapan hingga pada saat acara pernikahan dan tercatat di lembar negara.

Sebelumnya, ada 300 pasangan yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan nikah massal. Namun, ada 145 pasangan yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, salah satunya yakni adanya peserta yang tidak memiliki akta dan sudah beberapa kali menikah sehingga terkendala persyaratan administrasi dan dinyatakan gagal sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KUA dan Kemenag setempat.

Kendati demikian, Polresta Banjarmasin masih membuka kesempatan bagi peserta yang gagal pada tahap verifikasi untuk mendaftar kembali di kegiatan nikah massal berikutnya pada 2024 mendatang.

“Doakan semoga kegiatan nikah massal ini berjalan lancar sesuai dengan rencana kami,” ujar Sabana. ant

 

Tags: Kapolresta BanjarmasinKombes Pol Sabana AtmojoNikah Massal
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA