
PELAIHARI – Sepanjang Tahun 2023 beberapa kegiatan sosial telah dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut. Yang mana kegiatan sosial yang dilakukan pihak Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tala Laut Eko Trianto S.Sos, bahwa sebagai teknis tugas Dinas Sosial adalah menangani masalah-masalah sosial sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Sesuai Permendagri ada 26 jenis masalah sosial, namun diwajibkan yang menjadi Standar Pelayanan Minimal (SM) Dinas Kabupaten Tanah Laut, empat sampai lima saja, yakni anak terlantar,disabilitas,lansia, gepeng/pengemis dan korban bencana,” kata Eko Trianto S Sos.
Sedangkan untuk Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut sesuai SPM yang dianggarkan bantuan sosial yang dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Untuk PKH dan BPNT yang menerima bantuan adalah warga yang sudah terdata di Kementerian Sosial, yang mana penyalurannya pun melalui kantor pos, dan penyalurannya pertiga bulan,”papar Eko.
Untuk PKH dan BPNT itu mencakup, bayi, balita,ibu hamil dan lansia serta disabilitas, yang mana untuk lansia yang menerima bantuan dalam bentuk beras sebanyak 2892 orang.
“Rencananya dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut yang ke-58 akan dilakukan lagi penyaluran bantuan untuk lansia sebanyak 645 melalui kegiatan Turun Desa (Turdes) yang akan dipimpin Pj Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman,”tutur Eko.
Lanjutnya, Turdes yang dilakukan tanggal 7 hingga 9 Desember 2023, selain membagikan beras kepada lansia juga akan dibagikan alat bantu kepada para disabilitas.
Selain kegiatan sosial yang telah dilakukan Dinsos Kabupaten Tala, juga ada bantuan kepada disabilitas, korban bencana angin puting beliung dan korban kebakaran serta bantuan perlindungan sosial (BPJS). ris/mb06