
BANJARMASIN – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH gencar laksanakan Sosialisasi Peraturan Undang-undangan salah satunya Undang-undang nomor 7 tahun 2023 tentang pemilihan umum (Pemilu).
Kegiatan rutin sosialisasi perudang-udangan kali ini dengan menghadirkan ratusan peserta dari warga Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah tentang kepemiluan dengan menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKB H Deddy Sophian dan Calon Legislatif (Caleg) PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Banjarmasin Tengah AM Indra Raysar Perdana SH.
“Kita sdah jelaskan saat ini musim kampanye, sehingga kami menyampaikan materi ini sesuai tugas kami sebagai anggota DPRD Kalsel yang sudah diatur dan kami tidak menyinggung masalah kampanye serta tidak menyinggung visi misi, tapi kami hanya menyampaikan pemilih itu adalah merupakan ketentuan yang diatur oleh pemerintah khususnya melaksanakan demokrasi yang dilakukan 5 tahun sekali,” ujar Suripno Sumas saat Sosialisasi Peraturan Undang-undangan salah satunya Undang-undang nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu di tempat kediamannya di Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (3/12) siang.
Sehingga diharapkan kewajiban sebagai seorang warga negara untuk memilih pada Pemilu 2024 nanti agar hadir menggunakan hak suaranya di TPS masing-masing.
“ Saya berharap masyaraat menggunakan hak pilihnya dengan baik dengan datang ke TPS masing-masing,” harapnya.
Narasumber, Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKB H Deddy Sophian mengatakan Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun untuk memilih pemimpin-pemimpin kedepan membawa arah pembangunan di daerah.
“ Kita berharap di pemilu ini kita meminta kepada warga tidak terlalu gesek menggesek dan ratinya kita berharap pemilu ini dengan riang gembira dan yang dicalonkan sesuai undang-undang calon putra-putra terbaik bangsa Indonesia,”ujarnya.
Diharapkan tidak ada permusuhan dan persaingan yang dapat merugikan bangsa Indonesia, lihat apakah calon pemimpin bisa meningkatkan pendapatan ekonomi, mempermudah pendidikan, kesehatan danlainnya. Rds