Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Suripno Gencar Sosialisasikan Peraturan Tentang Pemilu

by Mata Banua
3 Desember 2023
in Banjarmasin, DPRD Kalsel
0

 

Anggota Fraksi PKB DRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH didampingi narasumber Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKB H Deddy Sophian dan Caleg PKB Dapil Banjarmasin Tengah AM Indra Raysar Perdana SH usai Peraturan Undang-undangan salah satunya Undang-undang nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH gencar laksanakan Sosialisasi Peraturan Undang-undangan salah satunya Undang-undang nomor 7 tahun 2023 tentang pemilihan umum (Pemilu).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Kegiatan rutin sosialisasi perudang-udangan kali ini dengan menghadirkan ratusan peserta dari warga Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah tentang kepemiluan dengan menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKB H Deddy Sophian dan Calon Legislatif (Caleg) PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Banjarmasin Tengah AM Indra Raysar Perdana SH.

“Kita sdah jelaskan saat ini musim kampanye, sehingga kami menyampaikan materi ini sesuai tugas kami sebagai anggota DPRD Kalsel yang sudah diatur dan kami tidak menyinggung masalah kampanye serta tidak menyinggung visi misi, tapi kami hanya menyampaikan pemilih itu adalah merupakan ketentuan yang diatur oleh pemerintah khususnya melaksanakan demokrasi yang dilakukan 5 tahun sekali,” ujar Suripno Sumas saat Sosialisasi Peraturan Undang-undangan salah satunya Undang-undang nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu di tempat kediamannya di Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (3/12) siang.

Sehingga diharapkan kewajiban sebagai seorang warga negara untuk memilih pada Pemilu 2024 nanti agar hadir menggunakan hak suaranya di TPS masing-masing.

“ Saya berharap masyaraat menggunakan hak pilihnya dengan baik dengan datang ke TPS masing-masing,” harapnya.

Narasumber, Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKB H Deddy Sophian mengatakan Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun untuk memilih pemimpin-pemimpin kedepan membawa arah pembangunan di daerah.

“ Kita berharap di pemilu ini kita meminta kepada warga tidak terlalu gesek menggesek dan ratinya kita berharap pemilu ini dengan riang gembira dan yang dicalonkan sesuai undang-undang calon putra-putra terbaik bangsa Indonesia,”ujarnya.

Diharapkan tidak ada permusuhan dan persaingan yang dapat merugikan bangsa Indonesia, lihat apakah calon pemimpin bisa meningkatkan pendapatan ekonomi, mempermudah pendidikan, kesehatan danlainnya. Rds

 

 

Tags: Anggota Fraksi PKB DRD KalselSosialisasi Peraturan Undang-undangan PemiluSuripno Sumas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA