Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemprov dan Pemkab Diharapkan Bersinergi Bangun Waduk Riam Kiwa

by Mata Banua
3 Desember 2023
in Indonesiana
0

 

Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha saat menerima kunjungan Press Room DPRD Kalsel.(foto:mb/rds)

JAKARTA – Rencana pembangunan Waduk Riam Kiwa di Kabupaten Banjar hingga kini masih bermasalah menjadi perhatian masyarakat termasuk Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru.jpg

Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru

10 Juli 2025
Load More

Bahkan Syaifullah Tamliha mengatakan terkait pembangunan Waduk Riam Kiwa problemnya belum selesai pembebasan tanah dan itu tanggung jawab Gubernur dan Bupati agar bisa bersinergi.

” Kita harapkan Gubernur dan Bupati bisa bersinergi menyelesaikan ganti untung pembebasan tanah di Desa Angkipih, Kecamatan Paramasandan kalau itu tidak bisa dilakukan maka sulit mengucurkan pinjaman luar negeri,” ujar Syaifullah Tamliha di ruang kerjanya di Fraksi PPP DPR RI di Jakarta,Senin (20/11) sore.

Ia mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) baik Pemprov Kalsel maupun Pemkab Banjar agar segera menyelesaikannya.

“Duitnya 240 juta US dolar, kalau dikalikan dengan 15.500 sekarang, itu sekitar Rp5 triliun. Mumpung investornya mau, ya semestinya bikin pekerjaan, dimulai dengan pembebasan tanah agar tidak bermasalah lagi,” jelasnya.

Meski tidak lagi berada di Komisi V, namun anggota Komisi VIII DPR RI itu terus memantau proses pembangunan Waduk Riam Kiwa di Kementerian PUPR dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Namun mengenai berapa luas tanah warga yang belum diganti untung tersebut, ia tidak mengetahui secara persis.

” Yang lebih tahu pemdanya, yang jelas sekarang itu belum selesai. Mestinya kan sebelum pemerintahan Jokowi selesai, Waduk Riam Kiwa sudah selesai,” tambahnya.

Ia tidak ingin hanya karena masalah pembebasan lahan belum beres, lalu proyek dikerjakan investor, justru terganggu.

“Jangan sampai nanti saat dikerjakan, investornya dibawakan orang parang lah, pistol lah.Kita berharap pemerintah daerah bisa menyelesaikannya, kalau tidak, maka tidak bisa menyelesaikan masalah banjir di Kalsel,” lanjut Politisi Senior PPP ini.

Sejauh ini, hanya bendungan di Jaro, Kabupaten Tabalong, yang sudah beres. ” Insha Allah sudah selesai. Nah hanya Waduk Riam Kiwa ini jadi problem, kalau ini tidak selesai, sulit untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Ia terus mendorong pembangunan Waduk Riam Kiwa dapat terealisasi dan pemanfaatannya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Tapi kalau di dalamnya belum beres-beres, ya bagaimana kita mau mempercepat, kita yang menggas, tapi ada yang mengerem,” katanya.

Meski demikian, ia tidak menyebut secara gamblang ketika ditanya siapa yang membuat pembangunan itu terkesan lamban.

“Apakah itu Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten. Semestinya kan gubernur dan bupati bisa bersinergi. Kan untuk meringankan tugas gubernur kalau banjir, kasian gubernur bagi-bagi nasi bungkus,” sebut dia.

Menurutnya, selama pembangunan Waduk Riam Kiwa itu belum terealisasi, maka 11 kecamatan di Kabupaten Banjar itu terancam banjir.

“Kita sebagai anggota DPR itu ingin gubernur dan bupati singkron, terbangun sinergi yang baik, saling menunjang, ya kompak, kepentingan rakyat itu lebih utama ketimbang persaingan partai politik ataupun perbedaan calon kepala daerah,” harap dia.

Pembangunan Waduk Riam Kiwa sendiri membutuhkan lahan seluas 765,70 hektar.

Sebagian besar masuk kawasan hutan. Namun, itu sudah tidak jadi masalah setelah keluarnya Keputusan Menteri LHK nomor : SK.16/MENLHK/Setjen/PLA.0/1/2023 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.

Melalui Kepmen LHK itu, Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalsel merincikan bahwa perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas ±26.070 Ha, perubahan antar fungsi pokok kawasan hutan seluas ±3.934 Ha, perubahan dalam fungsi pokok kawasan hutan seluas ±6.254 hektar.rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA