Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota Terima Hibah Aset dari Kementerian PUPR

by Mata Banua
30 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Desember 2023\5\hal 5\hal 5\Walikota Ibnu Sina melakukan penandatangan serah terima.jpg
WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Setdako Ikhsan Budiman dan Kepala BPKPAD Edy Wibowo, saat melakukan penandatangan serah terima aset di Jakarta.(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menghibahkan sebagian Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Pengalihan BMN menjadi Barang Milik Daerah (BMD) itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah BMN oleh Wali­kota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (29/11).

Ibnu Sina mengungkapkan, aset negara yang dihibahkan itu meliputi sarana dan prasarana air limbah dan drainase.

“Hari ini kita menerima berita acara serah terima Barang Milik Negara menjadi Barang Milik Daerah berupa aset-aset yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR yang nilai­nya Rp 15 miliar lebih, berupa sarana prasarana air limbah dan pekerjaan infra­struktur lainnya seperti drainase,” bebernya.

Dikatakan Ibnu, dengan di­terimanya BMN yang telah menjadi BMD itu, diharapkan jajaran pemerintah kota dapat menerima serta mengelola aset yang nilainya mencapai Rp 15 miliar tersebut.

“Mudah-mudahan ini ber­manfaat untuk warga Kota Banjarmasin sekaligus juga untuk tertib administrasi aset. Saya kira apa yang sudah dilakukan ini akan kita tindaklanjuti untuk pencatatan di barang milik daerah,” harapnya.

Adapun rincian dari BMN yang dihibahkan menjadi BMD Pemerintah Kota Banjarmasin, meliputi pembangunan sewage treatment plant (STP) atau sistem pengelolaan air limbah serta bangunan penunjangnya yang berada di Kawasan Jalan Sultan Adam.

Kemudian, jaringan per­pipaan air limbah di Kawasan Jalan HKSN, dan perbaikan sistem drainase primer perkotaan di Kawasan Jalan Belitung Laut.

Lalu ada pula pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah di Kawasan Jalan Sultan Adam, jaringan perpipaan di kawasan Pemurus Baru, opti­malisasi sarana dan prasarana STP di Kawasan Jalan Basirih, jaringan perpipaan air limbah di Kawasan Kompleks Sungai Andai, serta optimalisasi sarana dan prasarana STP di Kawasan Jalan Tata Benua. via

 

 

Tags: Diana KusumastutiDirektur Jenderal Cipta KaryaH Ibnu SinaIkhsan BudimanPUPRSetdakowalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA