Mata Banua Online
Senin, Oktober 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota Terima Hibah Aset dari Kementerian PUPR

by Mata Banua
30 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Desember 2023\5\hal 5\hal 5\Walikota Ibnu Sina melakukan penandatangan serah terima.jpg
WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Setdako Ikhsan Budiman dan Kepala BPKPAD Edy Wibowo, saat melakukan penandatangan serah terima aset di Jakarta.(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menghibahkan sebagian Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\5\hal 5\Ramadhan.jpg

Kasus ISPA Menurun Dibanding September

26 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\5\hal 5\Kasubag Umum Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan Ratna Purwito Sari (tengah).jpg

BBPKS Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja Komunitas Literasi

26 Oktober 2025

Pengalihan BMN menjadi Barang Milik Daerah (BMD) itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah BMN oleh Wali­kota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (29/11).

Ibnu Sina mengungkapkan, aset negara yang dihibahkan itu meliputi sarana dan prasarana air limbah dan drainase.

“Hari ini kita menerima berita acara serah terima Barang Milik Negara menjadi Barang Milik Daerah berupa aset-aset yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR yang nilai­nya Rp 15 miliar lebih, berupa sarana prasarana air limbah dan pekerjaan infra­struktur lainnya seperti drainase,” bebernya.

Dikatakan Ibnu, dengan di­terimanya BMN yang telah menjadi BMD itu, diharapkan jajaran pemerintah kota dapat menerima serta mengelola aset yang nilainya mencapai Rp 15 miliar tersebut.

“Mudah-mudahan ini ber­manfaat untuk warga Kota Banjarmasin sekaligus juga untuk tertib administrasi aset. Saya kira apa yang sudah dilakukan ini akan kita tindaklanjuti untuk pencatatan di barang milik daerah,” harapnya.

Adapun rincian dari BMN yang dihibahkan menjadi BMD Pemerintah Kota Banjarmasin, meliputi pembangunan sewage treatment plant (STP) atau sistem pengelolaan air limbah serta bangunan penunjangnya yang berada di Kawasan Jalan Sultan Adam.

Kemudian, jaringan per­pipaan air limbah di Kawasan Jalan HKSN, dan perbaikan sistem drainase primer perkotaan di Kawasan Jalan Belitung Laut.

Lalu ada pula pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah di Kawasan Jalan Sultan Adam, jaringan perpipaan di kawasan Pemurus Baru, opti­malisasi sarana dan prasarana STP di Kawasan Jalan Basirih, jaringan perpipaan air limbah di Kawasan Kompleks Sungai Andai, serta optimalisasi sarana dan prasarana STP di Kawasan Jalan Tata Benua. via

 

 

Tags: Diana KusumastutiDirektur Jenderal Cipta KaryaH Ibnu SinaIkhsan BudimanPUPRSetdakowalikota banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper