Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rekam Orang Berpacaran, AF Perkosa Si Wanita

by Mata Banua
30 November 2023
in Banjarbaru, Indonesiana
0

BANJARBARU – Polres Banjarbaru ungkap perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru pada Senin (27/11) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji menyampaikan, kejadian dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut dilakukan AF (34) terhadap YAI (21).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\2\2\Gubernur Kukuhkan Komisioner KPID Kalsel.jpg

Gubernur Kukuhkan Komisioner KPID Kalsel

19 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\2\2\AXA.jpg

Polisi Amankan TKP Penemuan Mayat Murung Pudak

19 Agustus 2025
Load More

“Kronologis kejadian yaitu berawal korban sedang berduaan bersama temannya, kemudian pelaku diam-diam merekam mereka yang sedang berduaan dan melakukan penggerebekan dengan ancaman ingin melaporkan ke RT setempat, setelah itu teman korban di suruh pulang dulu oleh pelaku,” katanya, Rabu (29/11).

Kemudian, korban sempat bernegosiasi untuk melakukan jalan perdamaian dengan menawarkan iming-iming uang agar video tersebut di hapus dari handphone AF, namun pelaku menolak tawaran tersebut dan mengajak YAI untuk berhubungan badan.

“Karena merasa ketakutan dan tidak ingin melayani kehendak pelaku, korban pun meminta waktu untuk ke WC sebentar sambil menghubungi temannya, dan memberitahukan bahwa ia ingin di perkosa oleh pelaku. Setelah menelpon temannya, korban mendengar suara pintu rumah di tutup dan di kunci oleh pelaku. Karena terlalu lama di dalam WC, korban pun keluar dan sudah di hadang pelaku di depan WC. Pelaku pun menyuruh korban menuju ke dalam kamar dan melakukan persetubuhan layaknya suami istri terhadap korban,” jelasnya.

Adapun kronologis penangkapan, Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan. “Kemudian tim melakukan undercover dengan berpura-pura membeli di warung milik pelaku, tak lama pelaku pun keluar dari dalam rumah dan berhasil mengamankannya,” ucap Syahruji.

Setelah itu, Polres Banjarbaru melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Pelaku juga mengatakan ketika datang ke rumah korban menggunakan sarung warna biru dan kaos oblong, serta saat itu membawa senjata tajam jenis Keris,” pungkasnya.

Saat ini pelaku di amankan di Polres Banjarbaru untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. jjr

 

 

Tags: AKBP Dody Harza KusumahemerkosaanKapolres BanjarbaruKasi Humasm AKP Syahruji
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA