Mata Banua Online
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ancam Wanita Hamil, Rafi Diamankan

by Mata Banua
22 November 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Rafi alias Piong (29), warga Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara diamankan polisi karena mengancam seorang wanita hamil menggunakan senjata tajam jenis belati.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim setempat Iptu Aries Wibawa mengatakan, diamankannya Rafi berdasarkan laporan warga yang ditindaklanjuti oleh petugas. “Kasus ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya, Selasa (21/11) malam.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\17 Oktober 2025\5\hal 5\qqw.jpg

Pemko Maksimalkan Pengelolaan Aset untuk Tingkatkan PAD

16 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\17 Oktober 2025\5\hal 5\Pj Sekda Banjar H Ikhwansyah memberikan sambutan saat membuka kegiatan Aktualisas.jpg

Bakesbangpol Gelar Aktualisasi Nilai Pancasila

16 Oktober 2025

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika seorang wanita hamil bernama Ardiah (50), sedang duduk di rumahnya pada Selasa (14/11) sekitar pukul 17.30 Wita, dan datang Rafi alias Piong yang sedang ribut dengan anak korban.

Ketika itu, pelaku mendekati korban dan mengatakan ‘pian melawankan anak pian kah? Dan dijawab Ardiah ‘nyata ai namanya anak pasti melawankan’.

Kemudian Rafi pun mencabut senjata tajam jenis belati dan hampir menempel ke perut korban yang dalam keadaan hamil sembilan bulan.

“Kalu ku cucuk parut pian dan ku keluarkan anak pian dalam parut nih,” ucap Rafi saat itu.

Tidak berapa lama karena mendengar keributan, warga sekitar berdatangan dan Rafi oun lari menjauh dari TKP.

Melihat pelaku menjauh, korban kemudian masuk ke dalam rumah dalam keadaan merasa cemas dan ketakutan. Ia pun membuat laporan polisi ke Polsek Banjarmasin Utara.

“Pelaku sudah ditangkap Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara yang di pimpin Kanit Reskrim Aries Wibawa di depan galangan kayu ulin di Jalan Alalak Utara beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Rafi dijerat Pasal 335 Ayat (1) ke 1 KUHP,” kata kanit reskrim. sam

 

 

Tags: Iptu Aries WibawaKanit Reskrim tKapolsek Banjarmasin UtaraKompol M Noor ChaidirWanita Hamil
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper