Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dituntut 14 Tahun Penjara, MI Ajukan Keringanan

by Mata Banua
21 November 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang tindak pidana penganiayaan dengan terdakwa MI yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Selasa (21/11).

Korban AZ (51) yang baru di kenal terdakwa MI di aniaya hingga meregang nyawa. Pada sidang sebelumnya, terdakwa MI mengakui perbuatannya tersebut akibat korban sebelumnya sempat berbuat tidak senonoh kepadanya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mashuri dari Kejari Banjarmasin berkeyakinan, terdakwa MI telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana di atur dalam Pasal 338 KUHAP.

Dalam tuntutannya, JPU menuntut agar majelis hakim menghukum terdakwa dengan hukuman selama 14 tahun penjara, meskipun sebelumnya JPU telah menyampaikan pertimbangan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya pada sidang yang lalu.

Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa MI memohon keringanan kepada majelis hakim dengan alasan bahwa dirinya masih punya tanggung jawab terhadap keluarga.

Menyikapi hal tersebut, majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga Selasa depan dengan agenda putusan. jjr

 

 

Tags: Jaksa Penuntut UmumMashur
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA