
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong bakal menaikkan tunjangan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) di bum Sarabakawa menjadi sebesar Rp. 500 ribu per bulan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, H. Erwan Mardani, mengatakan, sebelumnya tunjangan bagi Ketua RT hanya sebesar Rp. 300 ribu, naik menjadi Rp. 500 per bulan.
“Kenaikan ini dipastikan akan direalisasikan paling lambat pada bulan Januari 2024 tunjangan ini naik, dari Rp. 300 ribu menjadi Rp. 500 ribu per bulan,” katanya usai Pembuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Ketua RT Gelombang I, di Aul Pendopo Bersinar Tanjung, Rabu (15/11) tadi.
Kenaikan tunjangan bagi Ketua RT ini, lanjutnya, dapat dilakukan berkat adanya dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tabalong.
“Yang mana telah menyetujui kenaikan tunjangan bagi Ketua RT dalam APBD Tahun 2024,” ujarnya.
Selain itu, Erwan juga mengupayakan untuk di tahun 2024 mendatang, tunjangan bagi Ketua RT kembali naik menjadi Rp. 750 ribu per bulan. Diharapkannya, hal ini akan memberikan semangat kepada Ketua RT kita yang hampir 920 orang se Kabupaten Taalong.
“Ketua RT ini kan pekerjaannya hampir 24 jam, jadi wajar kita memberikan satu dukungan dan dorongan kepada para Ketua RT ini,” jelasnya.
Kenaikan tunjangan ini juga diharapkan, dapat meningkatkan semangat kerja dan koordinasi seluruh Ketua RT di Kabupaten Tabalong.”Hal ini agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal,” tukasnya.don/rds