
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengusulkan alokasi anggaran Rp21 miliar untuk menjamin iuran kesehatan warga miskin melalui kepesertaan BPJS Kesehatan pada 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dr Tabiun Huda di Banjarmasin, Rabu, bahwa alokasi anggaran tersebut sudah dibahas di DPRD Kota Banjarmasin.
“Sudah dibahas kemarin pada rapat rancangan APBD 2024 dengan badan anggaran dewan dengan besaran demikian,” ujarnya.
Menurut dia, Pemko Banjarmasin harus menjamin pelayanan kesehatan semua warganya utamanya warga yang perekonomiannya rendah agar bisa berobat ke rumah sakit dengan gratis.
“Karena itu adanya program ini untuk menjamin mereka mendapatkan pelayanan maksimal dari rumah sakit,” papar Tabiun.
Selain program itu, kata dia, Pemko Banjarmasin juga memberikan bantuan bagi warga yang tidak termasuk dijaminkan BPJS kesehatan dengan dana pendamping.
“Jadi Pemko Banjarmasin juga mengusulkan alokasi anggaran untuk dana pendamping bagi warga yang tidak mampu namun tidak memiliki kartu BPJS kesehatan untuk berobat di rumah sakit,” ujarnya.
Bahkan anggaran Rp10 miliar diusulkan juga pada APBD tahun 2024 untuk membayar tunggakan pembayaran dana pendamping itu di sejumlah rumah sakit di kota ini.
“Jadi Pemko Banjarmasin terus berupaya untuk memberikan hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi warganya, utamanya warga tidak mampu atau miskin, semuanya bisa tertampung,” ujarnya.
Demikian juga untuk pelayanan dasar, paparnya, Pemkot Banjarmasin terus juga membenahi puskesmas-puskesmas agar bisa memberikan pelayanan maksimal.
“Di antaranya puskesmas Sungai Andai di Banjarmasin Utara, kita anggarkan juga tahun depan untuk melengkapi sarana dan prasarana untuk pelayanan kesehatan,” tuturnya. ant