Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pasar ‘Kaget’ di Simpang Sungai Gardu Ditertibkan

by Mata Banua
15 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\November 2023\16 November 2023\5\hal 5\Satpol PP berjaga- jaga dilokasi sungai gardu yang biasa menjadi lokasi pasar kaget PKL.jpg
SATPOL PP berjaga-jaga di lokasi Sungai Gardu yang biasa menjadi lokasi pasar kaget PKL.(foto: mb/via)

BANJARMASIN – Setelah melewati berbagai produser yakni himbauan serta Tiga kali mela­yangkan Surat Peringatan. Akhirnya puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin turun ke lokasi pasar kaget sungai gardu untuk menertibkan sejum­lah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sungai gardu kelurahan Pengambangan, Banjarmasin Timur, Rabu (15/11).

Operasi penertiban dilakukan menjelang siang yakni pukul 05.00 pagi yang diperkiraan aktivitas jual beli dipasar tersebut biasanya dimulai.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Saat di lokasi, beberapa PKL sudah datang terlanjur men­yiapkan lapaknya sehinhga begitu Satpol PP beraksi lapak mereka langsung ditertibkan.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin penertiban di kawasan itu telah dilakukan secara per­suasif dan tentunya sesuai prosedur.

Sebelum penertiban hari ini, lanjutnya, pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) sejak jauh-jauh hari mulai dari SP 1 hingga 3 kepada para PKL agar tidak berjualan di kawasan tersebut.

“Bahkan kita tambah lagi surat pemberitahuan bahwa batas waktu sampai tanggal 15 No­vember itu kita sudah melakukan penertiban,” ucap Muzaiyin.

Namun memang lanjut Muzaiyin, masih ada beberapa PKL yang tetap datang hendak berjualan lagi tadi pagi.

“Tapi sudah kami beritahu dan sosialisasikan kepada mereka untuk tidak berjualan lagi di sini dan kita sudah standby sejak jam 5 pagi tadi,” tuturnya.

Meski sudah disterilkan, pihaknya tetap akan terus berjaga dan melakukan pengawasan di kawasan itu dalam seminggu ke depan.

Di samping itu, ia meng­ungkapkan untuk relokasi para PKL di Pasar Gardu itu sebelum­nya sudah dijamin Dinas Per­dagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

Dimana para PKL bisa menempati bak-bak kosong yang ada di Pasar Satria atau bisa juga di pasar tradisional milik Peme­rintah Kota (Pemko) Banjarmasin lainnya.

“Jadi silahkan mereka bisa menempati relokasi yang sudah disiapkan,” tutupnya.

Firman, seorang penjual sayur hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa setelah kawasan itu di­ter­tibkan dan tak diperbolehkan berjualan lagi.

“Ya mau bagaimana kami masyarakat di bawah ini tidak bisa berbuat banyak,” ucapnya.

Ia pun merasa kecewa karena lapaknya ikut diangkut Satpol PP tanpa ada toleransi. via

 

 

Tags: Ahmad MuzaiyinKepala Satpol PP Kota BanjarmasinSatpol PPSimpang Sungai Gardu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA