
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Sekdaprov setempat, Roy Rizali Anwar menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 42 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Fungsional Tenaga Teknis di lingkungan Provinsi Kalsel.
Sekdaprov Kalsel juga mengambil sumpah belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (13/11) siang.
Paman Birin mengucapkan selamat atas diambilnya sumpah sekaligus penyerahan SK P3K Fungsional Tenaga Teknis Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan.
“Saya berharap dengan mengucapkan ikrar sumpah tadi, Bapak/Ibu telah berjanji yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan diakhirat sesuai dengan jabatannya masing-masing,” kata Paman Birin.
Menurut Paman Birin, ikrar sumpah P3K mengandung makna kebulatan tekad dan komitmen untuk menjalankan tugas profesi sebagai ASN.
“Ketika seorang menjalankan tugas sebagai ASN, maka ia akan terikat dengan aturan-aturan maupun norma yang harus ditaati dan wajib setia dan taat pada Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya lagi.
Disampaikan Paman Birin, pengambilan sumpah ini mengandung makna yang sangat besar dari sisi tanggung jawab dan komitmen profesi untuk meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia di Kalimantan Selatan.
Paman Birin berpesan kepada seluruh P3K Tenaga Teknis Fungsional untuk menjadi ASN yang berintegritas, profesional dan inovatif sebagai mana sumpah yang telah diucapkan dan ASN juga harus netral pada pemilu dan pilkada mendatang.
ASN sebagai abdi negara dan masyarakat, kata Paman Birin, hendaknya mampu menjadi teladan dan panutan serta ramah dan cepat ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu peserta, Muhammad Fajar Wibawa, SP yang lulus di unit kerja Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel mengucapkan syukur karena dapat lulus menjadi ASN P3K.
“Alhamdulillah, bisa lulus diantara ribuan pendaftar dan semoga ini menjadi langkah awal saya untuk mengabdikan diri bagi kemajuan pertanian di Kalimantan Selatan,” katanya.
Untuk diketahui, sebaran P3K Tenaga Teknis Lingkup Provinsi Kalsel yang lulus, ada di 15 instansi. md/adpim/ani