Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tangani TPPU Silas, Kejagung Tunjuk Jaksa Paris Manalu

by Mata Banua
12 November 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\November 2023\13 November 2023\2\2\New Folder\Tangani TPPU Silas, Kejagung Tunjuk Jaksa Paris Manalu.jpg
TERSANGKA TPPU Lian Silas saat mengenakan baju tahanan didampingi jaksa dan pengacaranya Ernawati.(foto:mb/ jjr)

 

BANJARMASIN – Jaksa berpengalaman dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Paris Manalu yang menangani sejumlah kasus besar ditugaskan untuk menjadi jaksa penuntut umum (JPU) perkara Lian Silas, ayah gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Paris Manalu merupakan Kepala Seksi Wilayah I Subdit Penuntutan Kejagung RI yang pernah menangani perkara besar seperti kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, termasuk kasus unlawful killing enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba dengan tersangka/terdakwa Lian Silas diterapkan pasal atau dakwaan berlapis.

Paris Manalu bergabung dalam tim JPU dari Kejari Banjarmasin dan Kejati Kalsel untuk mendakwa dan menuntut Lian Silas di pengadilan.

Lian Silas sendiri telah diserahkan sebagai tersangka untuk selanjutnya menjadi terdakwa ke Kejari Banjarmasin oleh Bareskrim Polri saat penyerahan barang bukti dan tersangka pada tahapan pemberkasan perkara tahap II di Banjarmasin, Rabu (8/11).

Silas di jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 3,4,5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 137 huruf a dan b UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Dalam konferensi pers di Kejari Banjarmasin, Paris Manalu menjawab pertanyaan awak media soal perkara TPPU Lias, mengingat penyidikan kasus ini dilakukan tanpa adanya tindak pidana asal (TPA), yakni kasus narkotika.

Ia menjelaskan bahwa penyidik TPPU tentu dapat dilakukan meskipun tanpa ada TPA. Alasannya, karena sudah terlihat jelas aliran dana hasil narkotika Miming yang kemudian disamarkan dalam bentuk benda berharga seperti hotel, tanah, maupun uang.

“Hal yang menguatkan mengapa Lian Silas menjadi tersangka TPPU karena dari hasil penyidikan terungkap adanya sejumlah transaksi narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dananya mengalir ke rekening Silas,” jelas Paris Manalu.

Menurutnya, untuk lebih jelasnya nanti bisa disaksikan di persidangan (PN Banjarmasin). “Di situ akan jelas dan terang,” ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah meringkus dua tersangka baru terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, yakni SG alias Babah dan MNA.

Babah merupakan keluarga dari Fredy Pratama dan mengetahui pekerjaan Fredy sebagai bandar narkoba.

Babah diketahui menerima dana dari Fredy Pratama dan membeli aset dari uang hasil narkoba. Sementara MNA merupakan rekan dari Fredy Pratama yang menggunakan uang hasil narkoba.

Terkait penetapan tersangka, keluarga dan rekan dari Fredy Pratama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi tidak menampik bahwa kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Ya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tunggu saja prosesnya,” ujarnya singkat, Jumat (10/11). jjr

 

 

Tags: Jaksa berpengalaman dari Kejaksaan AgungJPUParis ManaluTPPU Lian Silas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA