
TANJUNG – H. Mawardi secara resmi melepas jabatannya sebagai Wakil Bupati (Wabup) Tabalong periode 2019-2024, setelah diterbitkannya SK Kemendagri Nomor : 100.2.1.3-3585 tahun 2023.
Terbitnya SK tersebut terkait dengan pengajuan pengundian diri H. Mawardi untuk maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten Tabalong pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Untuk itu diselenggarakan aara pelepasan Wabup Tabalong yang sekaligus Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, di Aula Pendopo Bersinar Tanjung, Jumat (3/11) malam.
Dalam momentum malam acara pelepasan dan pisah sambut, dihadiri oleh Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, Ketua TP PKK Kabupaten Tabalong, Hj. Syarifah Syifa, Forkopimda beserta Suami/Isteri, Sekdakab Kabupaten Tabalong, Hj. Hamida Munawarah, seluruh Kepala SKPD, Instansi vertikal dan Lamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Tabalong, H. Mawardi didampingi Isterinya Hj. Eka Nor Efiani, menyampaikan, tidak akan melupakan momen-momen berharga yang telah kita lewati bersama.
“Kerjasama dan dedikasi dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak terkait telah menjadikekuatan utama dalam memajukan Kabupaten Tabalong,” sampainya.
Mawardi juga pada kesempatan ini, meminta maaf kepada jajaran Pemkab Tabalong pada khususnya, apabila selama menjabat ada kekurangan atau kesalahan yang terjadi.
“Saya dengan tulus meminta maaf. Setiap langkah yang yang kami ambil, selalu didasari niat baik untuk melayani dan memajukan Kabupaten Tabalong,” ucapnya.
Sedangkan, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan H Mawardi saat menjabat sebagai Wabup Tabalong, merupakan pasangan yang ideal dalam memimpin Bumi Sarabakawa.
“Ketika kami sepakat untuk menjadi pasangan Bupati dan Wabup pada Pilkada tahun 2018. Saya mengatakan, ini pasangan yang ideal, karena saya pernah punya pengalaman di bidang perencanaan pembangunan daerah dan beliau memiliki pengalaan di bidang pendapatan daerah,” katanya.
“Hal ini terbukti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tabalong masuk 3 besar se Indonesia,” tambahnya.
Terkait dengan telah telah mundurnya H. Mawardi sebagai Wabup Tabalong dikarenakan ikut dalam caleg, Bupati Anang menuturkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, beliau harus mengundurkan diri dari jabatannya.
“Tentu kami dan masyarakat Tabalong selalu menyertai doa untuk H. Mawardi beserta Isteri. Mudah-mudahan selalu sukses,” tukasnya.don/rds