Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pembunuh dan Pemerkosaan Diamankan Polisi

by Mata Banua
6 November 2023
in Indonesiana, Kotabaru
0
D:\2023\November 2023\7 November 2023\2\2\New Folder\Pembunuh dan Pemerkosaan Diamankan Polisi.jpg
POLRES Kotabaru saat melakukan pers release kasus pembunuhan, Senin (6/11).(foto:mb/ant)

 

KOTABARU – Polres Kotabaru mengamankan seorang pria berinisial SK (23) asal Wonosobo, yang diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosa di wilayah hukum Polsek Pulau Laut Timur.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

“Pelaku kurang dari 24 jam di tangkap Polsek Pulau Laut Timur bersama Tim Buser Macan Bamega dan Polsek Pulau Laut Tengah,” kata AKBP Dr Tri Suhartanto, Senin (6/11).

Ia menjelaskan, tersangka menghabisi korban perempuan berinisial A (32) asal Semisir. Diketahui, SK memang memiliki niat untuk menghilangkan nyawa korban.

Korban di bunuh di Camp PT THM, Desa Batu Tunau, Pulau Laut Timur pada Jumat (3/11) sekitar pukul 03.30 Wita, tepatnya di dalam warung milik korban.

Kondisi korban saat itu sedang beristirahat, dan sebelum di bunuh A di perkosa lebih dulu.

“Pelaku membunuh dengan menjerat leher korban menggunakan sarung yang sebelumnya di pakai oleh korban,” katanya.

Tri menambahkan, pelaku saat di tangkap melakukan perlawanan, hingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. ant

POLRES Kotabaru saat melakukan pers release kasus pembunuhan, Senin (6/11).(foto:mb/ant)

 

Tags: Camp PT THMDesa Batu TunauPembunuhanPolres Kotabaru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA