
RANTAU,- Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM bersama Wakil Ketua 1 DPRD Tapin Midfay Syahbani dan Wakil Ketua 2 DPRD Tapin Hj Herny Mustika pimpin rapat paripurna DPRD kabupaten Tapin dengan acara penyampaian Ranperda APBD 2024 dari pemerintah daerah dan sekaligus pemandangan umum fraksi – fraksi dari DPRD kabupaten Tapin, Jumat (03/11).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP dan sekaligus membacakan tanggapan PJ Bupati Tapin M Syafrudin Noor, atas Ranperda APBD kabupaten Tapin tahun anggaran 2024 dan tanggapan atas penyampaian fraksi – fraksi DPRD Tapin terhadap Ranperda yang disampaikan.
Turut berhadir Sekertaris DPRD Noor Ifansyah SKM, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, Camat, anggota DPRD Tapin, perwakilan kantor kementerian agama serta tamu undangan.
Seperti yang disampaikan H Sufiansyah dalam penyampaiannya, setelah memperhatikan kondisi makro ekonomi dan sosial serta prioritas pembangunan, berdasarkan visi dan misi kabupaten Tapin maka rancangan APBD TA 2024 disusun sebagai berikut:
Pendapatan dianggarkan sebesar Rp.1.980.575.625.965,00 (satu triliun sembilan ratus delapan puluh milyar lima ratus tujuh puluh lima juta enam ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh lima rupiah.
Belanja dianggarkan sebesar RP.2.147.036.670.877,00. Selisih antara pendapatan dan belanja yang dianggarkan, maka terjadi defisit anggaran sebesar RP. 166.461.044.912,00, yang mana defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp.166.461.044.912,00.
Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar RP.251.500.000.000,00, dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar RP.85.038.955.088,00. Total rancangan APBD TA 2024 sebesar RP.2.232.075.625.965,00.
Sementara itu dalam pemandangan umum, sebanyak 5 fraksi dapat menerima Ranperda APBD kabupaten Tapin TA 2024 untuk dibahas ke jenjang selanjutnya.
Fraksi Gamkasera disampaikan oleh H Zainal Helmi Noor sebagai juru bicara, Fraksi PKB dengan juru bicara H Mukhtar, Fraksi Golkar disampaikan oleh Hj Fatmawati SH, fraksi Demokrat – Nasdem dengan juru bicara H Rahmat Hidayat SE MM dan Fraksi PDIP disampaikan oleh Wahyu Nugroho Ranoro sebagai juru bicara.
Dalam sambutannya H Sufiansyah menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat yang telah berkenan menerima dan memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda APBD kabupaten Tapin untuk dibahas kejenjang selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menutup sambutannya H Sufiansyah mengajak kepada lembaga pemerintahan baik legislatif dan eksekutif, untuk terus membangun kebersamaan dalam membangun kabupaten Tapin yang tercinta.
Sesuai dengan makna otonomi daerah adalah kemampuan inisiatif dan kreatifitas daerah untuk mengelola, mengembangkan kondisi dan potensi yang yang berbasis lokal baik SDM, SDA dan sumber daya buatan, sehingga diharapkan Kabupaten Tapin mampue mensejahterakan masyarakatnya secara lahir dan batin, tandasnya.{[her/mb03]}