
MARTAPURA – Tugas dari pejabat saat ini semakin meningkat. Banyak target visi misi yang harus dicapai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie, saat membuka Penilaian Kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten tahun 2023 di Aula Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Banjarmasin Jalan Bhayangkara Sungai Besar Kota Banjarbaru, Selasa (31/10).
“Mengingat tugas stategis yang diemban dalam pemerintahan, maka pengangkatan dan penempatan seseorang pejabat patut mendapat perhatian khusus,” kata wabup.
Wabup menjelaskan, dalam UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang ASN, secara khusus mengatur sebuah mekanisme penilaian potensi dan kompetensi berbasis sistem merit.
Hal tersebut untuk menjaring pegawai yang memiliki kompetensi, integritas, mampu mengelola perbedaan budaya, latar belakang, suku agama, serta kepentingan seluruh elemen bangsa.
Maka dari itu, untuk menghadapi permasalahan, tantangan serta dinamika globalisasi sebut wabup, diperlukan ASN yang memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi untuk menjalankan perannya.
Sejalan dengan harapan masyarakat terhadap meningkatnya kualitas dan kinerja birokrasi, maka pegawai atau pemimpin dalam jabatan publik, diharapkan mampu memformulasikan kebijakan yang pro masyrakat dan berorientasi pada kemanfaatan hasilnya.
Dengan demikian, pemerintah dapat memilih dan menempatkan seorang pegawai secara tepat, sehingga mampu menghasilkan pegawai yang memiliki keunggulan moral, bersih, peduli dan profesional.
Karena itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk mengasah keterampilan dan pengetahuan. “Melalui poses ini diharapkan dapat melahirkan aparatur yang berkualitas, berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar wabup.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Erny Wahdini mengatakan, kegiatan penilaian kompetensi melalui metode virtual assessment diikuti sebanak 547 orang dibagi menjadi 6 sesi. 547 orang tersebut terdiri dari pejabat administrator, pengawas dan pejabat pelaksana, yang akan berlangsung selama empat hari.
“Mudah-mudahan kegiatan ini akan berdampak positif bagi pelaksanaan kinerja kita di Kabupaten Banjar, dan tahap kedua ini mudah-mudahan lebih baik dari tahap pertama,” ujar Erni. ril/dio