
TANJUNG – Polres Tabalong menggelar perkara awal dengan wawancara kontraktor dan konsultan terkait dinding ambruk di Pasar Batuan Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, penyidik menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan orang luka berat berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara.
“Kita telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan gelar perkara awal dengan wawancara para saksi, kontraktor, dan PPTK,” katanya, Selasa (31/10).
Pihak kepolisian juga berkonsultasi dengan ahli bidang konstruksi bangunan dan ahli hukum pidana terkait bangunan ambruk di pasar sayur tersebut, yang menyebabkan dua korban mengalami luka.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama bersama Polsek Tanjung yang dipimpin AKP Triyanto mengamankan dan mengolah TKP.
Bangunan pasar sayur itu ambruk akibat angin kencang pada Selasa sore, hingga menyebabkan dua korban luka, yakni Maria Tanur (55) dari Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak dan Muhammad Khalid (49) asal Kelurahan Tanjung.
Anib menambahkan, menurut pengakuan sejumlah saksi, bangunan pasar roboh saat terjadi angin kencang dan jatuh tepat di atas lapak sayuran dan warung makan. Saat itu korban Maria Tanur sedang makan di warung milik korban Muhammad Khalid.
Keduanya mengalami luka berat dan segera di bantu warga serta relawan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) Mura menuju RSUD H Badaruddin Kasim.
“Korban Maria mengalami luka robek pada bagian kepala dan patah tangan kiri, sedangkan korban Khalid mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri,” ungkap Anib.
Akibat kejadian ini, kerugian fisik berupa delapan lapak sayur dan warung makan, serta satu unit skuter metik rusak. ant