Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Curi Scoopy, Pekerja Wiraswasta Diciduk

by Mata Banua
1 November 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\November 2023\2 November 2023\2\2\New Folder\Curi Scoopy, Pekerja Wiraswasta Diciduk.jpg
OPSNAL Buser Polsek Banjarmasin Timur saat mengamankan Rudi Pranata alias Gondrong (29), di Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (1/11).(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Seorang laki-laki pekerja wiraswasta di amankan Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\edddy wibowo.jpg

Pembayaran Gaji P3K Lebih Besar dari Anggaran Belanja Daerah

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman foto bersama.jpg

100 Wira Muda Ikuti Entrepreneurship Boot Camp

15 Juli 2025
Load More

Pelaku menggasak sepeda motor roda dua Honda Scoopy dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 2688 NY, di teras rumah warga di Jalan Ratu Zaleha, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (31/10).

Rudi Pranata alias Gondrong (29), warga Kecamatan Banjarmasin Timur di tangkap anggota buser yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi H pada Rabu (1/11) sekitar pukul 03.30 Wita, di Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Sebelumnya korban juga sempat membuat laporan ke Polsek Banjarmasin Timur pada Selasa (31/10),” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi H, Rabu (1//11) sore.

Ia menjelaskan, Rudi Pranata alias Gondrong di tangkap saat membawa barang bukti sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol DA 2688 NY di Jalan Pramuka.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T yang juga biasa digunakan sebagai salah satu alat untuk mencuri sepeda motor roda dua.

“Tersangka segera di bawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pekerja wiraswasta ini melakukan pencurian kendaraan bermotor dan berhasil membawa kabur Scoopy korban,” terang Partogi.

Menurutnya, kasus ini masih akan dilakukan pendalaman apakah masih ada pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian itu. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya sendiri,” bebernya.

Partogi menambahkan, motor tersebut belum sempat ditawarkan atau mau di jual karena tersangka keburu diciduk Opsnal Polsek Banjarmasin Timur. “Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” pungkasnya. sam

 

 

Tags: Honda ScoopyKanit Reskrim Ipda Partogi HKapolsek Banjarmasin TimurKompol Eka SapriantoRudi Pranata
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA