
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan se-Kalsel Tahun 2023 bersama Camat di Provinsi Kalsel di Gedung Idham Chalid di Banjarbaru, Selasa (24/10).
Rakor terhadiri camat dan Kabag Pemerintahan kabupaten/kota se-Kalsel dibuka Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan, SH.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli, Sulkan mengatakan, kegiatan Rakor merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan guna meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah, dengan fokus khusus pada peran penting yang diemban para camat di wilayah Kalsel.
“Peran camat sangatlah penting mengingat tanggung jawabnya yang sangat sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan, karena itu rapat ini diharapkan mampu menjadi sarana untuk merumuskan rekomendasi kebijakan guna mengoptimalkan peran serta fungsi dari para camat,” katanya.
Paman Birin menambahkan, bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi para camat dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka sangat kompleks berupa kendala administratif, hambatan struktural, maupun berbagai permasalahan lain yang menghambat optimalisasi peran camat.
Terlebih, kata Paman Birin, fenomena digitalisasi layanan publik dalam sektor pemerintahan yang semakin mengutamakan pemanfaatan teknologi informasi juga menambah kompleksitas tantangan yang dihadapi.
“Saya kira diperlukan upaya yang terintegrasi dan komprehensif dalam menghadapi tantangan tersebut dengan mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam segala aspek, mulai dari keuangan hingga waktu pelayanan,” ucapnya.
Paman Birin menjelaskan, salah satu isu aktual yang perlu mendapat perhatian adalah terkait pelaksanaan dana desa dan dana kelurahan yang mengamanatkan camat sebagai Pembina dan Pengawas (Binwas) dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Dari hal tersebut, aspek yang menjadi perhatian adalah fungsi pembinaan dan pengawasan yang dibiayai oleh APBD, hal itu menunjukkan adanya kebutuhan untuk meninjau kembali mekanisme pembiayaan dalam kerangka pembinaan dan pengawasan ini,” ungkapnya.
Selain itu, Paman Birin juga menyampaikan, situasi dan kondisi di Kalsel, camat juga sering dihadapkan pada isu kompleks terkait penanganan bencana di wilayah kerja masing-masing.
Namun demikian, katanya, seringkali terjadi ketidakjelasan terkait delegasi kewenangan dalam hal ini, sementara koordinasi tumpuan penanganan bencana berada di tingkat kecamatan.
“Diperlukan definisi dan penafsiran yang jelas mengenai peran serta tanggung jawab dalam penanganan bencana serta penguatan wewenang yang mendukung kinerja para camat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Paman Birin juga menyampaikan, bahwa menyongsong tahun politik tahun 2024, peran camat dalam mengawasi proses demokratisasi juga sangat penting dan diharapkan camat dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam mengawasi jalannya Pilkada, Pileg dan Pilpres.
“Kita tidak menginginkan ada kejadian atau laporan terkait keterlibatan camat dalam keberpihakan politik yang dapat merusak integritas pemerintahan daerah,” pesannya.
Paman Birin berharap, dengan mempertimbangkan isu-isu tersebut diperlukan komitmen bersama untuk bekerjasama guna membangun strategi yang efektif dalam menghadapi tantangan ini.
“Sinergi dan koordinasi yang baik diantara semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan bahwa peran camat sebagai ujung tombak pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” pungkasnya.
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan, rakor ini dilaksanakan guna meningkatkan efektifitas kinerja Pemda dengan fokus khusus pada peran penting yang diemban para camat.
“Jadi seluruh camat dari 156 kecamatan di Kalsel diundang untuk berhadir disini. Kita juga menghadirkan narasumber dari Kepala Sub Direktorat Ditjen Dekon TPKS Kemendagri, Edi Cahyono dan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, H Apriansyah,” jelas Fitri. adp/ani