
BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Kumdagri) Tanah Bumbu melakukan pengawasan kepada pedagang rumahan, untuk mencegah kecurangan jual beli saat menggunakan timbangan.
Kepala Dinas Kumdagri Tanbu Hamaludin Tahir mengatakan, kegiatan pengawasan metrologi mengacu pada UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Dalam pengawasan kali ini, petugas pengawasan metrologi melakukan penyisiran para pedagang rumahan yang menggunakan timbangan,” katanya, Minggu (15/10).
Ia menyebutkan, lokasi kegiatan pengawasan ini dilakukan di sepanjang jalan Dharma Praja, Kelurahan Gunung Tinggi, hingga Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, yang dilaksanakan selama lima hari.
Ia berharap, semua timbangan yang digunakan pedagang agar sesuai baik itu dari nominal berat yang ditunjukkan, dan aturan penggunaan timbangan tersebut.
Petugas juga akan turun kembali untuk memperbaiki dan menyesuaikan nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah terdata mengalami ketidaksesuaian angka (peneraan), sekaligus memberi pengertian dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada mereka.
Dari beberapa hari kegiatan, tanggapan pedagang sangat positif dan mengucapkan terima kasih karena selama ini mereka tidak tahu dimana memperbaiki timbangan kalau mengalami kerusakan.
Nantinya, timbangan yang digunakan pedagang tersebut akan di pasang label sudah tera/tera ulang, yang merupakan tanda timbangan tersebut layak di gunakan untuk melakukan transaksi. “Masyarakat akan tahu dengan melihat segel tera yang terpasang,” pungkasnya. ant