
KOTABARU – Pemerintah Daerah Kotabaru bersama PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Kabupaten Kotabaru serah terima kunci perumahan layak huni Eks kebakaran Jalan Patmaraga kepada warga Kelurahan Kotabaru Tengah, Kotabaru, Selasa (10/10/2023).
Ada sebanyak 128 buah rumah yang dibangun dan diserah terimakan, kepada warga yang menjadi korban kebakaran pada 2020 lalu.
Sekda Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang mendalam kepada PT Sebuku Tanjung Coal, PT Pulau Intan dan seluruh yang terlibat atas pembangunan rumah layak huni eks kebakaran Patmaraga.
Perumahan layak huni yang diserahkan terimakan ini, merupakan wujud kepedulian dan solidaritas pemerintah Kabupaten Kotabaru terhadap warganya yang mengalami musibah kebakaran.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT STC Luhut HT Siregar mengatakan, pihaknya berkaloborasi dengan pemerintah daerah Kotabaru membantu mensejahterakan masyarakat dengan dibangunnya perumahan layak huni Eks kebakaran Patmaraga secara bertahap menggunakan dana kompensasi.
Kami sangat berterima kasih banyak kepada pemerintah daerah Kotabaru, tokoh masyarakat dan lainnya yang sudah membantu pelaksanaan pembangunan perumahan layak huni. “Semoga kedepannya pada program lanjutannya bisa berkaloborasi terus kita laksanakan,” ujarnya.
Salah satu warga mengatakan, sangat berterima kasih banyak kepada pemerintah daerah Kotabaru dan PT STC maupun pihak yang sudah membantu pembangunan perumahan layak huni Exs kebakaran Patmaraga bisa ditempati sekarang.
Usai sambutan Sekda kab Kotabaru H Said Akhmad didampingi menejemen PT STC , Kepala Dinas Perkim , Direktur PDAM dan disaksikan Lurah Kotabaru Tengah penyerahan kunci perumahan kepada perwakilan warga dan dilanjutkan pemotongan pita bahwa perumahan layak huni Eks kebakaran Patmaraga untuk bisa ditempati. (ebet/mb03)