Mata Banua Online
Jumat, Desember 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rice Cooker Gratis, ‘Modus’ Cuan untuk Produsen

by matabanua
10 Oktober 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Oktober 2023\11 Oktober 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  ( 11 Oktober )\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 11 Thun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\7\7\ok.jpg

UMP 2026 Tak Jamin Kebutuhan Hidup Layak Buruh

18 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\7\7\sdv.jpg

Harga Emas Antam Naik Rp17.000 Jadi Rp 2,487 Juta per Gram

18 Desember 2025

Tujuan pembagian rice cooker itu, menurut Kementerian ESDM di antaranya untuk mendorong penggunaan energi bersih dan menggantikan LPG 3 Kg. Kementerian ESDM rencananya akan membagikan 500 ribu unit rice cooker gratis kepada masyarakat.

Namun, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan kebijakan itu telah ditentang oleh banyak kalangan. Ia menaksir, bila harga rice cooker sekitar Rp 750 ribu per unit, maka total anggaran pembagian rice mencapai minimal sebesar Rp 510 miliar.

“Penggunaan rice cooker memang menggunakan listrik yang merupakan energi bersih, tetapi rice cooker hampir tidak memberikan kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon karena kapasitasnya sangat kecil,” kata Fahmy dalam keterangan tertulisya.

Apalagi, Fahmy mengatakan, listrik yang digunakan dihasilkan dari pembangkit listrik yang masih menggunakan energi kotor batu bara. Pembagian rice cooker juga tidak bisa menggantikan gas LPG 3 Kg.

Alasannya, rice cooker hanya untuk menanak nasi, mengukus dan memanaskan. Sedangkan memasak lauk dan lainnya masih menggunakan kompor gas dengan LPG 3 Kg. Dengan demikian, program pembagian rice cooker tidak efektif sama sekali dalam menggantikan LPG 3 Kg.

“Berhubung kedua tujuan itu mustahil dicapai, jangan-jangan tujuan pembagian rice cooker gratis hanya untuk membagikan cuan kepada perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan dan pembagian rice cooker gratis,” kata Fahmy.

Lebih lanjut, Fahmhy menilai, berlakunya Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 bersamaan dengan tahun politik, patut diduga cuan itu akan mengalir untuk pemenangan Pilpres dan Pileg.

“Kalau dugaan tersebut benar, maka Menteri ESDM harus didesak untuk membatalkan Permen pembagian rice cook gratis. Jangan sampai dana APBN digunakan untuk bagi-bagi cuan kepada perusahaan yang berkedok pembagian rice cooker gratis,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal segera membagikan alat penanak nasi berbasis listrik atau rice cooker untuk masyarakat secara gratis.

Bagi-bagi gratis rice cooker itu diklaim pemerintah sebagai upaya untuk mendorong pemanfaatan energi bersih dari rumah tangga.

Lalu, siapa yang berhak menerima rice cooker gratis?

Dalam Pasal 3 Ayat 1 disebutkan, mereka yang dapat menerima alat penanak nasi secara cuma-cuma dari pemerintah merupakan pelanggan PT PLN (Persero) atau PLN Batam dengan tiga ketentuan. Pertama, pelanggan golongan tarif untuk keperluan rumah tanggakecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.

Kedua, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA dan 900 VA RTM. Serta ketiga, untuk golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.

Adapun, Pasal 3 Ayat 2 menyebut, calon penerima AML diusulkan berdasarkan validasi kepala daerah atau lurah setempat atau pejabat yang setingkat. rep/mb06

Rice Cooker Gratis,

 

Tags: ESDM
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper