PARINGIN – Bupati Kabupaten Balangan H Abdul Hadi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2023 – 2029 di Halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan.
Pelantikan tersebut, dihadiri sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, Forkopimda serta tamu undangan.
Bupati Abdul Hadi menyampaikan, selamat dan sukses kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik.
“Selamat kepada anggota BPD yang dilantik dan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada anggota BPD periode sebelumnya atas pengabdiannya selama ini,” ucapnya.
Menurut Bupati Abdul Hadi, pembentukan BPD merupakan amanah undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa yang menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal itu mengisyaratkan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa tidak cukup hanya oleh kepala desa dan perangkatnya saja, melainkan harus melibatkan dan didukung oleh BPD.
Dengan terpilihnya serta dilantiknya anggota BPD ini, tentunya masyarakat menaruh harapan besar dan pertanggung jawaban yang harus dipenuhi oleh BPD.
Masyarakat mempercayakan kepada anggota BPD terpilih untuk menjadi wakil mereka, dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa masing-masing, serta menyuarakan aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan masyarakat, katanya.
Untuk itu, sebagai orang yang telah mendapatkan kepercayaan atau amanah, anggota BPD tentu sudah mengukur dan meyakini kemampuan diri dalam hal menjalankan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban sebagai anggota BPD.
Tentunya kalian harus kompeten dalam menjalankan tugas dan kewajiban untuk memberikan yang terbaik sesuai aspirasi dan harapan masyarakat.
“Mudahan BPD terpilih dapat berperan secara maksimal di masing-masing desa. Semoga kesungguhan pian dalam menjalankan tugas nantinya menjadi amal yang bernilai ibadah,” pungkasnya.{[awir/mb03]}