Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pengancaman dengan Sajam, KE Diamankan

by matabanua
5 Oktober 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Lantaran melakukan pengancaman dengan mengunakan senjata tajam, seorang karyawan barang ekspedisi berinisal KE (30), warga Jalan Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diamankan di Polsek Banjatmasin Barat.

KE diketahui melakukan pengancaman terhadap RR (34), warga Jalan Sungai Andai, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Telaga Intan, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat (29/9) sekitar pukul 14.30 Wita.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Menurut keterangan korban, kejadian berawal saat ia dan pelaku ada permasalahan dengan customer tentang pengambilan barang di ekspedisi, karena sudah lama tidak diambil.

Kemudian, pelaku datang menemui korban, keduanya sempat terjadi cekcok mulut yang kemudian membuat KE tidak terima dan sempat menendang meja. Tak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan satu bilah senjata tajam dan kemudian mengejar RR.

“Karena korban merasa nyawanya terancam, ia lantas  melapor ke Polsek Banjarmasin Barat,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol B Dody Haryanto melalui Kanit Reskrim Iptu  Firuza Bahri Wira Perdana, Kamis (5/10).

Kanit menyebutkan, saat mengamankan KE juga turut di sita satu bilah sajam jenis belati tanpa kumpang warna hitam dengan panjang sekitar 30 cm. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP jo Pasal 2 (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. sam

 

 

Tags: Iptu Firuza Bahri Wira PerdanaKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin BaratKompol B Dody HaryantoSajam
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA