Mata Banua Online
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pengancaman dengan Sajam, KE Diamankan

by matabanua
5 Oktober 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Lantaran melakukan pengancaman dengan mengunakan senjata tajam, seorang karyawan barang ekspedisi berinisal KE (30), warga Jalan Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diamankan di Polsek Banjatmasin Barat.

KE diketahui melakukan pengancaman terhadap RR (34), warga Jalan Sungai Andai, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Telaga Intan, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat (29/9) sekitar pukul 14.30 Wita.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Apel Hari Sumpah Pemuda ke -97 di Balaikota yang menampilkan beragam baju daerah.jpg

Pakaian Daerah Warnai Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Pemko

28 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Ketua TP PKK Banjarmasin Neli Listriani, Kepala DP3A Ramadan serta relawasan SAPA.jpg

Sungai Baru Wakili Penilaian Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

28 Oktober 2025

Menurut keterangan korban, kejadian berawal saat ia dan pelaku ada permasalahan dengan customer tentang pengambilan barang di ekspedisi, karena sudah lama tidak diambil.

Kemudian, pelaku datang menemui korban, keduanya sempat terjadi cekcok mulut yang kemudian membuat KE tidak terima dan sempat menendang meja. Tak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan satu bilah senjata tajam dan kemudian mengejar RR.

“Karena korban merasa nyawanya terancam, ia lantas  melapor ke Polsek Banjarmasin Barat,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol B Dody Haryanto melalui Kanit Reskrim Iptu  Firuza Bahri Wira Perdana, Kamis (5/10).

Kanit menyebutkan, saat mengamankan KE juga turut di sita satu bilah sajam jenis belati tanpa kumpang warna hitam dengan panjang sekitar 30 cm. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP jo Pasal 2 (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. sam

 

 

Tags: Iptu Firuza Bahri Wira PerdanaKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin BaratKompol B Dody HaryantoSajam
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper