Mata Banua Online
Minggu, November 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kabel Internet Bahayakan Pengguna Jalan

by matabanua
5 Oktober 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Oktober 2023\6 Oktober 2023\5\hal 5\Riza\hal 5\Kabel menjuntai di Jalan DI Panjaitan Pasar Lama.jpg
KABEL menjuntai di Jalan DI Panjaitan Pasar Lama yang bahayakan pengguna jalan.(foto:mb/ jejakrekam)

 

BANJARMASIN – Kondisi Kota Banjarmasin laiknya ‘jemuran’ dengan kabel utilitas yang menjuntai rendah menjadi potret betapa buruknya penataan kota.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\31 Oktober 2025\5\hal 5\Peringatan HKG ke -53 di Banjarmasin.jpg

Walikota Apresiasi Kader PKK Mendukung Pembangunan Kota

30 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\31 Oktober 2025\5\hal 5\WAKIL walikota Hj Ananda menggunting sedikit rambut bayi peserta Taskuran.jpg

Tasyakuran dan Tasmiyah, Wujud Program “Genting” Berkelanjutan

30 Oktober 2025

Kabel menjuntai yang rendah itu terdapat di ruas Jalan DI Panjaitan, dekat deretan ruko perempatan Pasar Lama, Banjar­masin Tengah.

“Kami sudah melaporkan melalui relawan BPK untuk segera dibenahi oleh pihak Telkomsel, terutama kabel internet Indihome. Gara-gara tiangnya sudah keropos, akhirnya kabel pun menjadi kendor dan menjuntai di tengah jalan,” ucap Iwan, warga Pasar Lama kepada jejakrekam.com, Kamis (5/10).

Penjaga parkir di kawasan DI Panjaitan ini menceritakan kondisi kabel menjuntai itu sudah berlangsung dua hari, hingga makin buruk.

“Sebelumnya, kabel ini masih terpasang datar, gara-gara tiang keropos dan miring, akhirnya menjuntai. Agar para pengendara bisa mengetahui kondisi kabel menjuntai, kami pasang kantong kresek sebagai tanda untuk berhati-hati. Semoga saja tidak ada kejadian yang menimpa pengendara menjadi korban kabel menjuntai,” kata Iwan.

Padahal, regulasi mengatur penempatan utilitas pada daerah mili jalan (damija) dan jembatan sudah diatur. Pedoman ini meliputi kaidah-kaidah peng­galian, penempatan, dan penim­bunan kembali utilitas pada ruas jalan baik di atas maupun di bawah tanah.

Selain itu, pedoman ini juga memberikan ketentuan mengenai penempatan utilitas pada jembatan baik dengan cara menggantung dan menempel sehingga keta­hanan jembatan tidak terganggu.

Acuan normatif pedoman galian dan penempatan utilitas di jalan perkotaan ini merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 1979 tentang Jalan, UU Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan . Ada pula, SNI 03-2850-1992 mengenai tata cara penempatan utilitas di jalan , Pd. T-12-2003 berisi bpe­doman perambuan sementara untuk pekerjaan jalan.

Utilitas fasilitas umum yang menyangkut kepentingan ma­syarakat banyak yang mempunyai sifat pelayanan lokal maupun wilayah di luar bangunan pe­lengkap dan perlengkapan jalan.

Yang termasuk dalam fasilitas umum ini, antara lain jaringan listrik, jaringan telkom, jaringan air bersih, jaringan distribusi gas dan bahan bakar lainnya, jaringan sanitasi dan sejenisnya. jjr

 

 

Tags: BPKKabel Internet
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper