
BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali meminta Dinas Lingkungan Hidup setempat, melakukan pengkajian terkait lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) di kota ini.
Hal itu disampaikan Matnor kepada awak media, menyusul maraknya penolakan dari warga atas rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R dari Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, karena lokasinya berdekatan kompleks perumahan dan permukiman.
Menurut politisi Partai Golkar ini, ada dua lokasi yang rencananya dijadikan TPS 3R oleh DLH yakni di kawasan Jahri Saleh Kecamatan Banjarmasin Utara dan Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Sebagian besar warga di kedua tempat itu sama-sama melakukan penolakan. Jadi, kita minta DLH Banjarmasin melakukan pengkajian lokasi, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya, Selasa (2/10).
Menurut Matnor, bangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, sebenarnya sangatlah bagus untuk penanggulangan sampah. Karena, bangunan TPS 3 R itu merupakan fasilitas modern yang dirancang untuk mengelola sampah, mulai dari mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan (reduce), memanfaatkan kembali barang dan bahan yang masih bisa digunakan (reuse), serta mendaur ulang sampah (recycle).
Selain itu, lanjut dia, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, juga dimaksudkan untuk menekan volume sampah di kota ini, seiring jumlah penduduk setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sedangkan lahan Tempat Penampungan Sementara sudah tidak ada lagi.
Dia pun menyarankan agar pihak DLH harus gencar melakukan sosialisasi terkait kegunaan TPS 3R tersebut.
“Sementara ini warga khawatir keberadaan TPS 3 R itu berdampak pada lingkungannya yang tidak bersih dan menjadi polusi udara akibat bau tak sedap yang ditimbulkan dari sampah,” kata Matnor.
Oleh karena, dia menekankan agar pihak terkait yakni DLH harus lebih intens mengajak warga berdiskusi dan memaparkan manfaat keberadan TPS 3R tersebut. ms