
KOTABARU – Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru mendorong semua sekolah untuk membuat tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
Dorongan ini disampaikan Kepala Disdikbud Kotabaru Selamat Riyadi, sebagai bentuk mengantisipasi kasus kekerasan dan perundungan di sekolah yang tengah marak dan viral.
“Kami sampaikan sosialisasi ke seluruh sekolah, dan membuat surat edaran ke seluruh sekolah untuk membuat tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah,” katanya, Senin (2/10).
Ia mengatakan, imbauan dan sosialisasi tersebut sebagai bentuk upaya untuk menghindari terjadinya perundungan di sekolah, baik tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
“Setiap kepala sekolah memberikan pembinaan kepada siswanya agar tidak melakukan perundungan, tawuran, kekerasan, dan lain sebagainya, dan tidak termakan dengan berita-berita hoaks. Selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dan orangtua siswa juga ikut mengawasi anaknya selama di luar lingkungan sekolah,” ujarnya.
Selamat menambahkan, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa perlu adanya peran pengawasan dari semua pihak, karena tidak hanya dari disdikbud maupun kepala sekolah dan guru saja, tapi semua pihak termasuk orangtua dan masyarakat.
“Siswa itu tidak seharian di sekokah saja. Jadi kalau sudah pulang sekolah, orangtua siswa harus bisa lebih mengawasinya, karena keberadaan siswa itu lebih banyak di luar lingkungan sekolah,” ucap Selamat.
Sementara, Kepala Sekolah SMPN 1 Kotabaru Rusdiyansyah menyambut baik apa yang disampaikan Disdikbud Kotabaru, dan akan menjalankannya sesuai dengan mekanisme.
Ia juga mengakui sebelum adaya surat edaran, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi tentang perundungan dan kekerasan.
“Kami langsung melakukan pencegahan dengan mengundang orangtua siswa dan pihak dinas keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihak sekolah juga melakukan imbauan kepada siswa di setiap hari Senin dan Jumat untuk diberikan pemahaman tentang bahaya perundungan dan kekerasan di lingkungan maupun di luar sekolah.
Rusdiyansyah berharap, kasus perundungan yang terjadi tidak sampai merambah ke kawasan pendidikan di SMPN 1 secara khusus dan Kotabaru secara umum. ant