Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Anggota Dewan Prihatin Pemutusan PJU Barabai

Pemkab HST Tunggak Tagihan PLN pada September

by matabanua
1 Oktober 2023
in Headlines
0

 

 

Artikel Lainnya

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

10 Juli 2025
Load More
PEMBERITAHUAN yang disampaikan PLN terkait pemutusan sementara aliran PJU di kota Barabai.

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Athailah Hasbi prihatin atas pemutusan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Barabai, karena Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menunggak atau belum membayar tagihan pada bulan September.

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar ini berharap hal ini segera dicarikan solusinya oleh Pemkab HST agar anggaran untuk bayar PJU kepada PLN segera terlunasi.

Menurut Bang Atak –panggilan akrab Athailah, PJU merupakan hak pelayanan kepada masyarakat. Sebab, jika PJU padam atau diputus maka di wilayah tersebut berpotensi menganggu Kamtibmas, seperti kejahatan penjamberatan dan pencurian.

“Beberapa masyarakat dan kelompok dan warga kompleks perumahan di HST menyampaikan permasalahan ini kepada saya, agar Pemkab HST serta DPRD HST mencarikan solusi untuk membayar kepada PLN,” ujarnya saat dihubungi via hanphone di Banjarmasin, Minggu (1/10) sore.

Menurut Bang Atak, masyarakat selalu bayar pajak dan tentu berhak menikmati listrik menyala melalui PJU.

“ Selaku anggota DPRD Provinsi, saya sudah mempertanyakan bagi hasil pajak STNK ke Bapenda Propinsi, dan dijawab bagi hasil pajak untuk Hulu Sungai Tengah sudah diserahkan. Duit bagi hasil itu bisa digunakan untuk anggaran bayar PJU ke PLN,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak PLN dalam suratnya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut. “Izin menyampaikan terkait pemutusan sementara aliran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Barabai, dikarenakan belum ada pembayaran tagihan rekening Listrik PJU bulan September 2023.” Demikian bunyi surat tersebut.

Sementara di sejumlah tiang listrik di wilayah Barabai, Ibu Kota Kabupaten HST ditempeli stiker pemberitahuan berbunyi; Maaf Aliran Listrik Diputus Sementara. Segera Melunasi Tunggakan.

Pihak PLN UP3 Barabai sudah menyampaikan terkait hal ini sebelumnya kepada pihak pengelola PJU, dalam hal ini Pemkab HST. Pihak PLN berjanji akan melakukan penyalaan kembali setelah adanya pembayaran PJU sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Sekarang di kompleks-kompleks dan jalan di Barabai menjadi gelap sehingga rawan kejahatan. Kenapa Pemkab HST tidak menganggarkan untuk pembayaran PJU pada bulan September. Apa menunggu APBD Perubahan 2023?” ujar Bang Atak penuh keheranan.

Padahal, lanjut dia, PJU ini rutin setiap bulan harus dibayarkan, bukan mulai tahun ini saja. “Sementara isu yang berkembang di HST, pada tahun 2023 ini HST tidak ada APBD perubahan,” ujarnya. rds

 

Tags: Anggota Komisi IV Dewan DPRD Kalimantan SelatanAthailah HasbiPemutusan PJU Barabai
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA