Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Enam Juta Penjual Terancam Tutup Lapak

by matabanua
26 September 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\September 2023\27 September 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  ( 27 september  )\xssxdv.jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Pemerintah akan segera menerbitkan aturan yang melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan barang. Menanggapi itu, TikTok Indonesia mengaku telah menerima banyak keluhan dari para penjual lokal.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Rumah Subsidi 18 Meterpersegi Batal Dibangun

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 kklm (KIRI).jpg

Harga Beras Mahal, Cabai Makin Pedas

10 Juli 2025
Load More

Hal ini diungkapkan Juru Bicara TikTok Indonesia. Menurutnya, para penjaja produk di TikTok Shop meminta keterangan dari platform mengenai kejelasan aturan tersebut.

“Sejak diumumkan, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru,” ungkap Juru Bicara TikTok Indonesia saat dikonfirmasi.

Menurut TikTok Indonesia, hadirnya TikTok Shop tak lain untuk menjadi solusi bagi UMKM lokal. Utamanya dalam upaya untuk memasarkan produk-produk mereka kepada konsumen.

“Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka,” tegasnya.

Sementara itu, terkait aturan baru yang akan melarang penjualan produk di TikTok Shop, pihaknya akan menghormati aturan yang berlaku. Hanya saja, TikTok Indonesia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang akan diambil.

“Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkandampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah saat ini tengah mengurus persoalan TikTok Shop yang dianggap mengancam dan merugikan UMKM lokal, melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 terkait dengan perdagangan elektronik.

Aturan itu disepakati usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyampaikan rincian dari revisi Permendag nomor 50 tahun 2020, diantaranya, untuk mengatur barang-barang impor yang masuk ke sebuah paltform yang tidak melalui prosedur, contohnya TikTok Shop.

“Kita juga tidak mau ada barang-barang impor dari luar masuk lewat sebuah platform yang tidak melalui prosedur,” kata Wamendag Jerry saat di temui usai meninjau stand UMKM dan Kuliner Sulawesi Utara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Menurutnya, dengan adanya pengaturan tersebut diharapkan bisa menciptakan keadilan dalam dunia perdagangan, khususnya perdagangan di paltform online.

TikTok Indonesia pun akhirnya buka suara merespons rencana pemerintah untuk melarang TikTok Shop Cs untuk menjual produk. Bahkan, TikTok Shop disebut hadir sebagai solusi untuk pemasaran produk UMKM lokal Indonesia. lp6/mb06

 

 

Tags: Social CommerceTikTokUMKM
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA