Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu-sabu 3,8 Kg Senilai Rp6 Miliar

by matabanua
20 September 2023
in Banjarbaru, Indonesiana
0

BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru, memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 3,8 kilogram yang senilai dengan Rp6,1 miliar dengan cara di blender bersama cairan detergen.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan transnasional itu dipimpin Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono di depan gedung Satreskoba di Banjarbaru, Selasa.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\2\2\New Folder\Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin.jpg

Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin

1 Juli 2025
Load More

Selain itu, pemusnahan juga diikuti Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Hadiyanto, Ketua PN Benny S, Kepala BNNK Banjarbaru, perwakilan Kodim 1006 Banjar dan perwakilan MUI.

“Tujuan pemusnahan barang bukti narkotika yang jumlahnya cukup banyak ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan disamping menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar kapolres.

Menurut Dody, jumlah sabu-sabu yang siap dimusnahkan merupakan barang bukti terbesar sepanjang sejarah pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polres Banjarbaru yang komitmen memberantasnya.

Disebutkan Dody, pemusnahan sabu-sabu yang nilainya miliaran rupiah dengan asumsi harga 1 gram sebesar Rp1,6 juta, menyelamatkan sekitar 38.399 jiwa dengan asumsi 1 gram dipakai 10 orang.

“Pemusnahan sabu-sabu ini sebagai bentuk komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba disamping pengungkapan kasus yang terus dilakukan personel khususnya dari Satuan Resnarkoba,” ucap Dody.

Diketahui, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan berasal dari 4 tersangka berinisial RL, HM, SR dan KS yang ditangkap secara terpisah dan ditemukan sabu-sabu di lokasi yang berbeda.

Hasil pengembangan penangkapan empat tersangka ditangkap 3 orang tersangka baru berinisial TR, MR dan RS yang merupakan satu jaringan berasal dari Aceh dan Bali dengan penyelundupan melalui udara.

“Pasal pokok disangkakan yakni pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman pidana mati paling singkat 5 tahun,” kata kapolres.

Ditambahkan Dody, pihaknya masih terus mengembangkan kasusnya dan sudah melakukan pengejaran sekaligus menetapkan empat orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terus diburu. an/ani

 

 

Tags: AKBP Dody Harza KusumahKapolres BanjarbaruPolres Banjarbarusabu-sabu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA