
BANJARMASIN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Mabes Polri dalam menggulung jaringan narkoba internasional yang dipimpin Fredy Pratama.
“Kami, atas nama masyarakat Kalsel sangat berterima kasih kepada bapak kapolri khususnya Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada beserta jajarannya, yang berhasil menggulung jaringan narkoba dengan barang bukti tangkapan berton-ton itu, sehingga mampu menyelamatkan generasi muda di Kalsel,” ujarnya, Senin (18/9).
Menurut Bang Dhin –sapaan akrabnya, upaya bareskrim dalam mengungkap narkoba dengan jumlah besar itu memberikan harapan sekaligus fakta bahwa aparat hukum tidak bisa dikendalikan oleh bandar narkoba.
“Selama ini peredaran narkoba ada di mana-mana, di tempat hiburan malam, di kawasan tambang, di kampung-kampung dan lainnya. Akhirnya masyarakat skeptis dan menganggap aparat sudah dalam kendali para bandar. Namun, dengan berhasilnya penangkapan ini, anggapan masyarakat itu terbantahkan. Bareskrim memberikan atensi khusus pada kasus narkoba di Kalsel,” ucap Ketua DPD PDIP Kalsel ini.
Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat di Kalsel untuk lebih giat dan gigih melakukan pencegahan narkoba. “Kami meminta masyarakat untuk lebih aktif mencegah narkoba sesuai dengan kapasitasnya, bisa dalam bentuk sosialisasi di kampus, sekolah, madrasah hingga karang taruna. Begitu juga dengan pemerintah daerah, kepolisian, BNN, masyarakat, dan unsur lainnya tidak boleh lengah,” tambahnya.
Bang Dhin menambahkan, DPRD Kalsel saat ini tengah merevisi Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
“Hal ini untuk mengoptimalisasi kebijakan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Kalsel. Namun, tidak cukup sebatas regulasi. Karena yang paling penting adalah peran serta masyarakat kita untuk melapor kepada aparat kepolisian jika melihat ada aktivitas mencurigakan, “ tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 10,2 ton sabu yang dikendalikan sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama alias Miming itu diketahui terlibat kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, Fredy juga menjadi buronan polisi di tiga negara, yakni Indonesia, Thailand, dan Malaysia. Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah aset Fredy tersebar di tiga kota di Kalsel, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura. Aset itu adalah hotel, kafe, dan restoran. Selain itu, mereka juga memiliki empat mobil mewah dan sebuah motor gede atau moge. rds