Selasa, Mei 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tim Bareskrim Buru Fredy ‘Escobar’ Pratama

Miming Dikabarkan Lakukan Operasi Plastik

by matabanua
13 September 2023
in Headlines
0
KABARESKRIM Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto (kiri) dan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di Jakarta, Selasa (12/9). (foto:mb/ant)

JAKARTA – Tim satuan tugas khusus bentukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hingga kini terus memburu gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming dengan sandi operasi “Escobar Indonesia”.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan tim khusus yang dibentuk sejak Mei 2023 itu telah melakukan pengungkapan dan penangkapan 39 orang pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama.

Artikel Lainnya

Imparsial Duga Ada Kelalaian SOP

Imparsial Duga Ada Kelalaian SOP

13 Mei 2025
MA Tolak PK Mantan Menkominfo Johnny Plate

MA Tolak PK Mantan Menkominfo Johnny Plate

13 Mei 2025
Load More

“Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023,” kata Wahyu.

Tim khusus dengan sandi operasi “Escobar Indonesia” ini beranggotakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari tingkat Bareskrim hingga polda jajaran yang wilayahnya terdapat jaringan Fredy Pratama, yakni Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.

Untuk memberantas jaringan ini, Bareskrim Polri bukan saja menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, tetapi juga menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik berhasil menyita barang bukti kejahatan narkoba serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama dengan nilai apabila dikonversikan keseluruhannya mencapai Rp10,5 triliun.

Pengungkapan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ini dilakukan lewat kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula DEA Amerika Serikat.

Menurut Kabareskrim, pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini karena pemburuan terhadap Fredy Pratama masih terus dilakukan oleh Polri dan mitra Polri.

“Apakah ke depannya masih ada pengungkapan lain, kita liat. Apakah ini akan ditambah lagi? Apakah sindikat hanya satu? Ya kami belum bisa pastikan, kami terus kejar, terus mengejar sindikat-sindikat lain yang sekiranya masih ada di Indonesia,” kata Wahyu.

Mantan Asisten Bidang SDM Kapolri itu menambahkan Bareskrim beserta jajaran akan terus melakukan kegiatan pemberantasan narkoba bersama pemangku kepentingan lainnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menambahkan Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan yang mengendalikan narkoba dari Thailand ke Indonesia.

Fredy Pratama sudah ditetapkan sebagai buron sejak tahun 2014.

Mukti juga membenarkan kabar bahwa Fredy Pratama alias Miming melakukan operasi plastik untuk menghindar dari buruan polisi.

“Ya ada kemungkinan dia mengubah wajahnya. Ya mau operasi plastik, kami tidak tahu, dia mengubah identitasnya,” kata Mukti.

Ia menyebut 39 orang yang telah ditangkap Tim Khusus Escobar Indonesia merupakan petinggi dari jaringan Fredy Pratama. Mereka memiliki peran seperti pasukan wilayah barat, wilayah timur untuk penyebaran sabu-sabu dan ekstasi, kemudian pembuatan dokumen palsu seperti KTP dan rekening, serta sebagai penjual hingga penampung dan pengendalian keuangan.

“Jadi, 39 orang ini lengkap perannya. Tinggal tangkap dedengkotnya aja, Fredy Pratama,” imbuhnya.

Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang tersebut masih terus bergerak memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di luar Indonesia.

“Tim masih lanjut karena masih ada lagi yang kami akan tangkap dan sita asetnya. Ini tim khusus jaringan Fredy,” tegas Mukti.

Piagam MURI

Atas prestasinya mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menerima anugerah dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

Piagam penghargaan Rekor MURI itu diberikan langsung oleh pendiri MURI Jaya Suprana kepada Komjen Pol Wahyu Widada di sela-sela ekspose pengungkapan kasus jaringan transnasional narkoba Fredy Pratama, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa.

“Kami diberi kehormatan untuk memberikan anugerah atas nama Bangsa Indonesia sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajarannya maupun kepada teman-teman kita dari Thailand dan Malaysia, serta Amerika Serikat,” kata Jaya Suprana. ant

 

Tags: jaringan narkoba internasional Fredy PratamaKabareskrim Polrinarkoba jaringan internasionalTindak pidana pencucian uangWahyu Widada
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA