
PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta mengatakan pembayaran honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta tunjangan guru di Tala kembali diajukan pada Raperda Perubahan APBD 2023 dan tinggal menunggu persetujuan DPRD Tala.
Hal itu terungkap dalam pidato pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023 disampaikan Bupati Tala HM Sukamta melalui Sekdakab, H Dahnial Kifli pada rapat paripurna di DPRD Tala, Senin (11/9).
“Kebijakan yang melandasi ajuan perubahan APBD 2023 antara lain penambahan alokasi belanja untuk keperluan pembayaran honor PTT yang pada APBD 2023 hanya dianggarkan 11 bulan serta penambahan alokasi belanja untuk keperluan pembayaran kekurangan tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru dan tambahan penghasilan guru,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada pidato pengantar tersebut Dahnial juga menyampaikan realisasi penerimaan pendapatan daerah yang telah mencapai 79,77 persen dari target APBD tahun anggaran 2023 dan capaian belanja daerah.
“Hingga 31 Agustus 2023 penerimaan pendapatan daerah mencapai Rp1,4 Triliun dari target APBD sebesar Rp1,7 Triliun atau telah tercapai 79,77 persen. Kebijakan belanja daerah APBD 2023 yang sudah terealisasi mencapai Rp1,1 Triliun dari APBD murni 2023 Rp2,2 Triliun atau sekitar 51,92 persen,” imbuhnya.
Dahnial pun berharap Raperda Perubahan APBD 2023 bisa segera disetujui DPRD Tala agar pemerintah eksekutif bisa segera melaksanakan program kerja yang bergantung pada anggaran perubahan tersebut.
“Kami berharap raperda ini bisa segera dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar program-program yang sudah dianggarkan pada anggaran perubahan bisa segera kita laksanakan,” pungkasnya. ris/ani