
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin menyampaikan apresiasi atas dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Kalsel pada Rapat Paripurna, di Banjarmasin, Kamis (07/09) pagi.
Apresiasi itu disampaikan Paman Birin dalam sambutan tertulis dibacakan Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, H Hermansyah kepada komisi pengusulnya yakni Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.
Komisi I DPRD Provinsi Kalsel mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran dan menurut Paman Birin, seiring dengan kemajuan zaman dan perkembangan teknologi, konten-konten dengan kearifan lokal semakin jarang ditemukan khususnya pada penyiaran daerah.
Untuk merespon hal tersebut, Paman Birin mengungkapkan Kalsel memerlukan sebuah landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan penyiaran di daerah agar tetap dapat memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan mewadahi lembaga penyiaran di daerah.
Terkait Raperda tentang Inovasi Daerah yang diprakarsai Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Paman Birin berharap agar Raperda itu mampu menjadikan Kalsel agar lebih maju dan berkembang serta menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kalsel merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya, sehingga perlu didukung dengan berbagai inovasi daerah yang dapat mendukung perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi solusi dalam permasalahan pembangunan,” jelas Paman Birin.
Paman Birin menambahkan, sependapat dengan DPRD Provinsi Kalsel untuk mensinergikan berbagai inovasi daerah yang akan dirancang tersebut.
“Saya kira diperlukan sebuah landasan hukum yang jelas untuk memayungi berbagai kegiatan yang bersifat inovatif yaitu melalui Raperda Inovasi Daerah,” katanya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel terhadap tiga buah Raperda, yaitu tentang Pajak dan Retrebusi Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel nomor 19 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel tahun 2018-2038 serta tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel mendukung ketiga raperda tersebut sepanjang dilandasi untuk kepentingan dan kesejahteraan daerah serta masyarakatnya banua. end/adpim/ani