
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Kalsel Ir Roy Rizali Anwar berharap, perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 mampu meningkatkan kualitas serta efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin SE.
Paman Birin —sapaan akrab gubernur—menyebutkan, perubahan APBD ini tetap mengacu dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, dengan mengusung tema; Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Meningkatkan Perekonomian Berkelanjutan.
“Kita meletakan upaya dan harapan agar pada Tahun 2023 ini, provinsi kita mampu memantapkan penguatan SDM dalam rangka meningkatkan dan menata perekonomian Kalsel yang berkelanjutan, dengan mendidik, melatih, serta membantu pengusaha-pengusaha kecil dan menengah, agar mereka dapat bangkit dari keterpurukan,” ujar Paman Birin.
Sebagaimana diketahui, pemulihan ekonomi terjadi perlambatan pascaCovid-19. Penguatan daya saing SDM untuk meningkatkan perekonomian berkelanjutan diharapkan dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat menjadi lebih baik, dengan berfokus kepada empat arah pembangunan.
Menurut gubernur, ada empat arah pembangunan yang dimaksud, pertama fokus pada sektor kesehatan, pendidikan dan keterampilan. Kedua, fokus kepada sektor UMKM. Ketiga, fokus kepada hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata. Dan ke empat, fokus kepada penanganan banjir, kebakaran hutan dan lahan serta Covid-19.
Paman Birin juga mengapresiasi kinerja pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel atas sinergi, kebersamaan, dan kemitraan yang menurutnya hingga sejauh ini masih sangat terpelihara dengan baik, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Sementara, Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengucapkan terima kasih atas penjelasan Gubernur Kalsel yang disampaikan Sekda Roy Rizali Anwar.
Menurutnya, proses selanjutnya akan diadakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel atas penjelasan Gubernur Kalsel terkait raperda tersebut pada rapat paripurna mendatang. rds