BANJARMASIN – Ketua PWPM Kalsel periode 2018-2022 Meldy Muzada Elfa angkat bicara soal bergulirnya pemberitaan adanya penatapan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Selatan (PWPM Kalsel), yang menyebut Abdan Syakura ditetapkan sebagai Ketua PWPM Kalsel terpilih periode 2022-2026.
Menurut dia, pemberitaan itu justru memicupolemik dan persoalan. “Berdasar informasi yang kami terima pada saat Musyawarah ke-16 PWPM Kalsel di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) beberapa waktu lalu, belum menghasilkan susunan kepemimpinan baru PWPM Kalsel periode 2022-2026,” ucap Meldy Muzada Elfa, Rabu (30/8), seperti dikutip jejakrekam.com.
Dia menjelaskan berdasar mekanisme dalam Pemuda Muhammadiyah, pemilihan pimpinan wilayah dilakukan melalui pemilihan 11 formatur dari beberapa calon formatur. “Tahapan inilah yang tidak dilakukan pada saat musyawarah wilayah (muswil) kala itu. Musywil hanya menerbitkan konsideran yang menyatakan Abdan Syakura sebagai Ketua Formatur dan Sahlipani sebagai sekretaris formatur,” tutur Meldy.
Dokter spesialis internis RSUD Ulin Banjarmasin ini menegaskan meski dalam konsideran itu tidak dijelaskan hasil dari konsesnsus siapa dengan siapa.
“Saya selaku Ketua PWPM Kalsel demisoner pasca muswil mengatakan tidak mengetahui perihal apapun terkait terbitnya SK dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah tersebut,” ucap Meldy.
Bahkan, menurut dia, dirinya justru mempertanyakan keabsahan SK yang menetapkan Abdan Syakura sebagai Ketua PWPM kalsel periode 2022-2026 sebagaimana berita yang beredar.
Meldy menegaskan dari unsur PWPM periode 2018-2022 tidak mengetahui perihal apapun terkait terbitnya SK yang dimaksud. Jika berdasar pada turan dalam Anggaran Dasar (AD) Pemuda Muhammadiyah Pasal 10 ayat (3), Anggaran Rumah Tangga (ART) Pemuda Muhammadiyah Pasal 10 ayat (2) dan (3), Pasal 19 ayat (1) sampai dengan (5), pasal 24 ayat (9) dan Pasal 33 ayat (3).
Kemudian, menurut dia, mengacu pada surat rekomendasi dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan Nomor 98/REK/II.0/B/2023 di mana isi rekomendasi tersebut berbunyi PWM Kalsel dengan ini merekomendasikan agar PWPM Kalsel melaksanakan pemilihan 24 calon formatur, sehingga menghasilkan 11 Formatur.
“Karena pemilihan ini belum dilaksanakan dalam Musyawarah Pimpinan Wilayah, maka atas dasar tersebut di atas, SK PPPM Nomor 1.5/028/1445 tentang Penetapan Susunan Personalia Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Selatan Periode 2022 – 2026, saya anggap tidak memenuhi kaidah serta aturan dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah dan atau aturan di atasnya,” papar Meldy. jjr