Mata Banua Online
Minggu, Februari 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penyiaran Daerah Diharapkan Perhatian Kearifan Lokal

by matabanua
31 Agustus 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan penyiaran daerah memperhatikan kearifan lokal supaya tetap terjaga dan berkembang sebagaimana mestinya.

Harapan itu termuat dalam Raperda tentang Penyiaran Daerah yang merupakan inisiatif Dewan provinsi tersebut pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Kamis.

Berita Lainnya

Pengisi Stand Pasar Wadai Ramadan Diseleksi

Pengisi Stand Pasar Wadai Ramadan Diseleksi

12 Februari 2026
Dispora Kalsel Gelar Bintek Penggunaan Sistem Informasi Keolahragaan Kalsel

Dispora Kalsel Gelar Bintek Penggunaan Sistem Informasi Keolahragaan Kalsel

12 Februari 2026

Dalam penjelasan umum raperda inisiatif dewan yang dibacakan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Hj Rachmah Norlias itu mene­kankan, pemuatan kearifan lokal dalam penyiaran daerah tetap mengacu peraturan perundang-undangan nasional.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus aktif memantau penyiaran daerah agar kearifan lokal tetap terjaga dengan baik dan berkembang sebagaimana estinya.

Raperda tentang Penyiaran Daerah yang merupakan inisiatif Dewan provinsi tersebut atas usul Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi media massa.

Bersamaan penyampaian penjelasan Raperda tentang Penyiaran Daerah, juga Raperda tentang Inovasi Daerah sama-sama merupakan inisiatif Dewan provinsi tersebut, tapi atas usul Komisi III DPRD Kalsel.

Sedangkan dari ek­se­kutif/pemerintah provinsi (Pemprov) pada kesempatan yang sama menyampaikan dua buah Raperda dibacakan Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar.

Kedua Raperda dari ek­sekutif/Pemprov tersebut yaitu Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta peru­bahan Perda Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pengembangan Industri Tahun 2018 – 2038. ant

 

Tags: HAMHj Rachmah NorliasKetua Komisi I Bidang PemerintahanSEKDAPROV Kalsel Roy Rizali Anwar
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper