BANJARMASIN – Rencana Pemko Banjarmasin membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) 3 R di Jalan Jahri Saleh RT 10, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara mendapat protes dari warga setempat. Selain menolak keras, warga juga membuat spanduk penolakan di lahan tersebut.
Alasan mereka, TPS di lokasi tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga, sehingga dikhawatirkan menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan penyakit.
Bahkan pada saat rapat rencana pembangunan yang digelar di masjid setempat, pihaknya atau warga yang tidak setuju justru tidak diundang. Warga malah terkejut tiba-tiba pembangunan sudah mau dimulai.
“Kami hanya minta ada mediasi. Sejauh ini, kami cuma dijanjikan bakal dimediasi. Tapi, tak kunjung ada realisasi,” ujar Rifani, warga setempat.
Aksi ini pun juga mendapatkan perhatian anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini.
Politisi asal Fraksi Gerindra ini berpendapat alasan warga menolak TPS di dekat pemukimannya adalah sangat mendasar.
“Kalau alasan mendasar lantaran berdekatan dengan rumah warga, saya pikir penolakan itu wajar,” ujar Isnaini, Kamis (31/8).
Namun semestinya, pemko terlebih dahulu melakukan pendekatan dan meminta persetujuan seluruh warga sebelum melakukan pembangunan.
Dia menyarankan jika ingin mencari lokasi TPS sejatinya menghindari pemukiman warga. Karena selain dapat mengganggu lingkungan karena tumpukan sampah yang mungkin bisa sampai meluber ke jalan juga dapat menimbulkan bau kurang sedap.
Karena itu pengelolaan sampah harus betul-betul modern sehingga tidak ada kesan, sampah menjadi sumber ketidaknyamanan dan penyakit dan sebagainya.
Mengingat masalah sampah dan lingkungan ini adalah penting, maka ia pun akan mengkomunikasikan dengan DLH Kota Banjarmasin untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kita akan koordinasikan dengan kawan-kawan di Komisi III untuk turun ke lapangan,” kata Isnaini. via