BARABAI – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jimmy Kurniawan menanggapi informasi dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten HST, yang berawal dari temuan audit rutin BPK RI tahun 2022 terhadap Pemkab HST.
Melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST Aipda M Husaini menjelaskan, dari hasil audit tersebut salah satunya ada temuan pada Dinkes dan Dinsos Kabupaten HST yang diduga merugikan uang negara, kemudian ditindaklanjuti oleh pembentukan pansus oleh DPRD HST.
“Saat ini Polres HST belum ada menangani perkara terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di dinkes dan dinsos, karena dari pihak Polres HST belum ada menerima pelimpahan laporan secara resmi dari pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini inspektorat hasil temuan BPK RI tersebut,” ujar, Rabu (30/8).
Ia menyebutkan, bahkan dari pihak BPK RI Perwakilan Kalsel, inspektorat atau siapapun tidak ada yang melaporkan ataupun melakukan pelimpahan ke Polres HST terakit hasil temuan BPK RI tersebut.
“Kalau memang ada pelimpahan kasus tersebut, pihak Polres HST siap menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, apabila adanya dugaan penyimpangan anggaran ataupun penggunaaan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan hasil temuan BPK RI tersebut,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendesak aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian untuk segera menuntaskan kasus dugaan kejanggalan penggunaan anggaran di dinsos dan dinkes di lingkungan pemerintah setempat.
Disebutkan Ketua Pansus Yazid Fahmi saat itu, ada dua kasus temuan BPK RI Perwakilan Kalsel, yakni dinkes yang menanganinya pihak Polres HST, sedangkan dinsos ditangani Kejari HST. jjr