Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pembeli Baterai BTS Curian Diselidiki

by matabanua
30 Agustus 2023
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2023\Agustus 2023\31 Agustus 2023\2\2\New Folder\Pembeli Baterai BTS Curian Diselidiki.jpg
KAPOLRES Tabalong AKBP Anib Bastian saat menunjukan pelaku pencurian baterai menara BTS milik Telkomsel.(foto:mb/ant)

 

TANJUNG – Dua karyawan perawatan menara BTS berinisal PU (43) dan AL (23), yang diduga mencuri baterai  menara milik PT Telkomsel  di Desa Bintang Ara , Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, mengaku menjual hasil curiannya ke pembeli di Kota Tanjung.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\Komisi IV Gali Strategi dan Inspirasi ke DIY.jpg

Komisi IV Gali Strategi dan Inspirasi ke DIY

12 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\sacs.jpg

Polres Tapin Ungkap Dua Kasus Menonjol

12 Oktober 2025

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian menyebutkan akan mendalami kasus ini, termasuk penyelidikan terhadap pihak pembeli  12 baterai jenis maxlife type fgb-12 100 yang di jual kedua tersangka dengan harga Rp 6 juta.

“Pihak pembeli akan kita lidik, ada unsur kesengajaan atau tidak saat membeli baterai milik Telkomsel yang dicuri pelaku,” jelasnya, Rabu (30/8).

Sebelumnya, kedua pelaku ditangkap tim gabungan di Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, menyusul pengaduan dari pihak Telkomsel terkait raibnya baterai menara BTS milik Telkomsel.

Salah satu pelaku mengaku terpaksa menjual 12 baterai tersebut untuk kebutuhan operasional sehari-hari, termasuk membayar utang.

Dari total hasil penjualan baterai curian tersebut digunakan kedua pelaku untuk bayar utang Rp 1 juta, biaya perbaikan mobil Rp 1,9 juta, dan operasional sehari-hari Rp 1,8 juta.

Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama menambahkan, komplotan pencuri baterai menara BTS milik Telkomsel berjumlah empat orang.

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan lainnya telah menjalani proses hukum di Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) karena melakukan aksi serupa.

“Sebagai karyawan pemeliharaan menara BTS, kedua pelaku cukup berpengalaman karena bisa melepas dan mengetahui nilai ekonomis baterai yang dicuri,” katanya. ant

 

 

Tags: AKBP Anib BastianBaterai BTSKAPOLRES Tabalong
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper