Selasa, Agustus 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pembeli Baterai BTS Curian Diselidiki

by matabanua
30 Agustus 2023
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2023\Agustus 2023\31 Agustus 2023\2\2\New Folder\Pembeli Baterai BTS Curian Diselidiki.jpg
KAPOLRES Tabalong AKBP Anib Bastian saat menunjukan pelaku pencurian baterai menara BTS milik Telkomsel.(foto:mb/ant)

 

TANJUNG – Dua karyawan perawatan menara BTS berinisal PU (43) dan AL (23), yang diduga mencuri baterai  menara milik PT Telkomsel  di Desa Bintang Ara , Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, mengaku menjual hasil curiannya ke pembeli di Kota Tanjung.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\25 Agustus 2025\2\22\New Folder\Ridho dan Raudah Harumkan Kalsel Dikancah Nasional.jpg

Ridho dan Raudah Harumkan Kalsel Dikancah Nasional

25 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\25 Agustus 2025\2\22\New Folder\Sat Lantas Atur Lalin di Jam Sibuk.jpg

Sat Lantas Atur Lalin di Jam Sibuk

25 Agustus 2025
Load More

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian menyebutkan akan mendalami kasus ini, termasuk penyelidikan terhadap pihak pembeli  12 baterai jenis maxlife type fgb-12 100 yang di jual kedua tersangka dengan harga Rp 6 juta.

“Pihak pembeli akan kita lidik, ada unsur kesengajaan atau tidak saat membeli baterai milik Telkomsel yang dicuri pelaku,” jelasnya, Rabu (30/8).

Sebelumnya, kedua pelaku ditangkap tim gabungan di Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, menyusul pengaduan dari pihak Telkomsel terkait raibnya baterai menara BTS milik Telkomsel.

Salah satu pelaku mengaku terpaksa menjual 12 baterai tersebut untuk kebutuhan operasional sehari-hari, termasuk membayar utang.

Dari total hasil penjualan baterai curian tersebut digunakan kedua pelaku untuk bayar utang Rp 1 juta, biaya perbaikan mobil Rp 1,9 juta, dan operasional sehari-hari Rp 1,8 juta.

Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama menambahkan, komplotan pencuri baterai menara BTS milik Telkomsel berjumlah empat orang.

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan lainnya telah menjalani proses hukum di Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) karena melakukan aksi serupa.

“Sebagai karyawan pemeliharaan menara BTS, kedua pelaku cukup berpengalaman karena bisa melepas dan mengetahui nilai ekonomis baterai yang dicuri,” katanya. ant

 

 

Tags: AKBP Anib BastianBaterai BTSKAPOLRES Tabalong
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA