AMUNTAI – Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Permana menghadiri Rapat Paripurna DPRD HSU, ke- 16 Masa Sidang II Tahun 2023 Ruang Rapat Paripurna Lantai II, di Amuntai, Senin (28/08).
Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sekda, Adi Lesmana mengatakan sebagaimana naskah rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan semula Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1,059 triliun, pendapatan daerah diproyeksikan naik bertambah sebesar Rp289,041 miliar sehingga dalam perubahan APBD ini pendapatan daerah Rp1,348 triliun.
Sedangkan Belanja Daerah juga diproyeksikan mengalami kenaikan yang semula Rp1,115 triliun lebih bertambah sebesar Rp478,050 miliar sehingga dalam perubahan APBD ini belanja daerah berjumlah menjadi Rp1,593 triliun lebih.
Kemudian, Pembiayaan Daerah dalam rancangan Perubahan APBD ini diproyeksikan mengalami kenaikan dengan rincian penerimaan yang semula Rp158,898 miliar lebih, pembiayaan bertambah sebesar Rp194,068 miliar sehingga berjumlah menjadi Rp352,967 miliar.
Sedangkan pengeluaran Pembiayaan semula Rp102,749 miliar lebih bertambah sebesar Rp5,058 miliar lebih sehingga berjumlah Rp107,808 miliar lebih.
Proyeksi kenaikan pada pendapatan daerah yakni sekitar 27 persen, terutama sekali disebabkan bertambahnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat yakni sekitar 35 persen, sedangkan proyeksi kenaikan pada belanja daerah yakni sekitar 43 persen.
Bertambahnya hal tersebut disebabkan, belanja operasi bertambah sekitar 32 persen, belanja modal bertambah sekitar 235 persen dan Belanja Tidak Terduga bertambah sekitar 50 persen. suf/ani