Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Baru Terpenuhi 4%, DLH Jor-joran Bangun Taman

by matabanua
28 Agustus 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Agustus 2023\29 Agustus 2023\5\salah-satu-ruang-terbuka-hijau-rth-di-banjarmasin-adalah-taman-kamboja.jpg
TAMAN Kamboja, salah satu ruang terbuka hijau yang ada di Banjaramsin.(foto: web/bp)

 

BANJARMASIN – Mengejar target mewujudkan minimal 4 persen ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banjarmasin akhir 2023 dari syarat 30 persen berdasar amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, segera direalisasikan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

HAL ini mengacu pada Pasal 29 ayat (2) UU Nomor 26 Tahun 2007. Nah, jika luas Kota Banjarmasin mencapai 98,46 km². Ini berarti, Banjarmasin harus menyediakan RTH mi­nimal seluas 29,5 km².

RTH publik yang dimaksud dalam belied itu mencakup taman kota, taman pemakaman umum dan jalur hijau sepanjang jalan, sungai dan pantau. Sedangkan, RTH privat mencakup kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat atau swasta yang ditanami tumbuhan.

“Saat ini, Kota Banjarmasin memang baru 4 persen memiliki RTH baik umum (publik) mau­pun privat. Tapi, khusus ruang terbuka hijau publik masih 2,7 persen. Nah, akhir tahun ini bisa terwujud 3 persen,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love kepada jejak­rekam.com, Sabtu (26/8).

Dia mengakui bersumber dari APBD Banjarmasin tahun ang­garan 2023 ini sejumlah taman dibangun untuk RTH. Di an­taranya, taman di bawah Jembatan HKSN, taman kawasan Sungai Andai, taman Jahri Saleh, serta RTH Kamboja lanjutan demi bisa mencapai target 4 persen.

“Tentu butuh langkah kon­kret dan terencana dalam meme­nuhi amanat peraturan perun­dang-undangan guna memenuhi alokasi 30 persen RTH. Salah satunya, denagn cara mem­bebaskan lahan untuk dibangun taman,” kata mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggu­langan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan ini.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar­masin Afrizaldi mengungkapkan untuk kondisi Banjarmasin ditarget minimal tersedia 11 persen RTH publik, termasuk RTH privat.

“Namun, saat ini baru bisa diwujudkan hanya 4 persen. Itu pun ditambah dengan taman eksisting milik masyarakat bukan dibangun pemerintah kota,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Banjarmasin ini.

Afrizaldi mengatakan peme­nuhan 30 persen RTH bagi Banjarmasin dengan luas 98,64 km² dengan total penduduk hampir 800 ribu jiwa justru belum terealisasi hingga kini.

“Keberadaan RTH baik berupa taman itu sangat penting bagi wahana rekreasi keluarga warga Banjarmasin terutama pada saat libur atau akhir pekan. Sementara, Banjarmasin menjadi kota tujuan wisman, sepatutnya jumah RTH itu terus bertambah seiring dengan pertambahan populasi penduduk,” katanya.

Mengutip data laman banjar­masinkota.bps.go.id, jumlah penduduk Banjarmasin pada 2022 terdata sebanyak 667.489 jiwa, bertambah tiap tahun dibanding data 2021 mencatat 663.320 jiwa dan 657.663 (2020).

Afrizaldi menegaskan DPRD bersama Pemkot Banjarmasin sebenarnya sudah sepakat untuk mewujudkan 30 persen RTH yang telah dituangkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041.

“Makanya, waktu rapat dalam Pansus RTRW Kota Banjarmasin, kami minta agar pemenuhan target minimal 11 persen dari syarat 30 persen dicicil oleh pemerintah kota. Terutama, leading sector adalah DLH Kota Banjarmasin,” papar Wa­kil Ketua DPW PAN Kalsel ini.

Menurut Afrizal, tak hanya DLH Kota Banjarmasin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga turut terlibat saat membangun jembatan dengan membangun taman yan menjadi ruang terbuka publik.

“Dengan kolaborasi semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin target 11 persen RTH dari luas kota bisa terea­lisasi,” pungkas Afrizal.

Untuk diketahui, berdasar data LPSE Banjarmasin, saat ini DLH jor-joran untuk membangun taman. Seperti kelanjutan RTH Kamboja di Jalan Anang Ade­nansi dibiayai Rp 1,6 miliar lebih dalam program pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati).

Kemudian, ada pula proyek taman di Jahri Saleh dengan biaya Rp 1,1 miliar lebih, RTH wilayah Kelurahan Sungai Andai berbiaya Rp 1.727.288.000 atau Rp 1,7 miliar lebih. Menariknya, dalam rekam jejak di lelang elektronik LPSE justru proyek itu beberapa kali mengalami gagal lelang hingga harus ditender ulang.

Sementara, proyek pem­bangunan taman di bawah Jembatan HKSN-Patih Masih berbiaya Rp 1 miliar usai 2 kali gagal lelang, baru bisa didapat pemenang lelang yakni CV Jaya Makmur dari Marabahan dengan nilai kontrak Rp 968 juta lebih. jjr

 

Tags: Alive Yoesfah LoveAPBDKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota BanjarmasinRTH
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA