KOTABARU – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Kotabaru Periode 2023-2027 resmi dilantik oleh Ketua KPPI Provinsi Kalimantan Selatan Hj Dewi Damayanti Said.
Pelantikan pengurus KPPI Kabupaten Kotabaru ini dihadiri Sekretaris KPPI Kalsel Dra Hj Rachmah Norlias beseta pengurus lainnya dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs H Said Akhamd MM di aula Gedung Ratu Intan Kabupaten Kotabaru, Jumat (25/8).
Dalam sambutannya, Dewi mengatakan terbentuknya KPPI merupakan organisasi perempuan pegiat politik yang didirikan pertama kali di Jakarta pada tahun 2000 dengan anggota pengurusnya berasal dari seluruh patai politik peserta pemilu.
Adapun salah satu tujuan dari adanya KPPI, yaitu ingin memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia mengarah pada upaya pemenuhan, perlindungan dan pemberian jaminan hak-hak perempuan, termasuk dalam bidang politik.Sebagai hak asasi yang harus dipenuhi negara, demi mensejahterakan kaum perempuan.
“ Para perempuan patut merasa bersyukur atas kesempatan yang telah diberikan oleh pemerintah dengan adanya quota 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif yang tertuang dalam sejumlah undang-undang nomor 31 tahun 2002 tentang politik, UU No 12 tahun 2003 tentang pemilihan umum,UU No 2 tahun 2008 tentang partai politik dan UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR dan DPRD,” ujar Dewi.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini menambahkan pada pemilu 2019 yang lalu, semua parpol peserta pemilu telah mengisi 30 persen keberadaan caleg perempuan, namun keberhasilan duduk dilegislatif belum mencapai 30 persen.
Berdasarkan hasil pemilu legislatif di Kalsel pada 2019 yaitu Provinsi Kalsel 11 orang atau 20 persen, Kabupaten Tanah Laut 9 orang atau 25,71 persen, Kotabaru 8 orang atau 22,86 persen, Banjar13 orang atau 28,89 persen, Barito Kuala 8 orang atau 22,86 persen.
Kabupaten Tapin 2 orang atau 8 persen, Hulu Sungai Selatan 2 orang atau 6,67 persen, Hulu Sungai Utara 7 orang atau 6,67 persen, Hulu Sungai Tengah 6 orang atau 20 persen, tabalong 7 orang atau 23,33 persen, Tanah Bumbu 5 orang atau 14,29 persen, Balangan 4 orang atau 16 persen, Kota Banjarbaru 3 orang atau 10 persen dan Kota Banjarmasin 10 orang aau 22,22 persen.
“Dari hasil Pemilu 2019 tersebut dapat kita lihat bawah perempuan belum mampu meraih kedudukan yang telah tersedia. Namun kita patut berbangga di Provinsi Kalsel sudah memiliki 1 orang Kepala Daerah Perempuan yaitu Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani SH dari Partai Golkar,” jelasnya.
Saat ini juga memiliki 1 orang wakil perempuan di DPR RI yaitu Aida Rosehan dari Partai PDI Perjuangan.”Selain itu kami di DPRD Provinsi Kalsel juga patut berbangga bawah 2 perempuan politik telah berhasil duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kalsel yaitu Hj Mariana Abidin dari Partai Gerindra dan Hj Karmila dari PAN,” tambahnya.
Semoga keberadaan para wakil perempuan tersebut dapat menginspirasi dan memberikan motivasi kepada semua untuk terus berjuang dalam rangka meraih kursi di eksekutif maupun dilegislatif.rds