RANTAU – Ketua DPRD Tapin, H Yamani, SAK MM memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin dengan acara penyampaian dan pemandangan umum rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2023, Kamis (24/08).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapin, DR H Sufiansyah MAP, Wakil ketua 2 DPRD Tapin, Hj Herny Mustika, Sekretaris DPRD Tapin, Noor Ifansyah serta Pimpinan SOPD, Camat, kepala bagian serta anggota DPRD Tapin dan perwakilan Instansi di lingkungan Pemkab Tapin.
Menurut Sekdakab Tapin, DR H Sufiansyah, MAP, sebagaimana hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Tapin tentang kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
“Dengan memperhatikan kondisi makro ekonomi kebijakan fiskal sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta prioritas pembangunan berdasarkan visi dan misi kabupaten Tapin, Pemerintah daerah mengajukan Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 yang terjadi dari pendapatan dan belanja daerah,” paparnya.
Dalam RAPBD perubahan yang disampaikan Sekda terungkap, pendapatan dianggarkan sebesar Rp2,145 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang dianggarkan sebesa Rp108,997 miliar, pendapatan transfer diantar sebesar Rp2,026 triliun.
Lain – lain pendapatan daerah yang sah yang dianggarkan sebesar Rp9,028 miliar, sedang belanja dianggarkan sebesar Rp2,254 triliun terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,376 triliun, belanja modal sebesar Rp598,036 miliar.
Kemudian, belanja tidak terduga dianggarkan Rp25 miliar dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp254,934 miliar.
“Diantara pendapatan dan belanja yang dianggap terdapat defisit Rp109,547 miliar yang mana defisit tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan netto Rp109,547 miliar terdiri penerimaan pembayaran sebesar Rp209,902 miliar dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp100,355 miliar,” tutup Sekda.
Dalam pemandangan umum fraksi, sebanyak 5 fraksi di DPRD Tapin menyetujui rancangan APBD perubahan TA 2023 Kabupaten Tapin untuk dibahas ke jenjang selanjutnya sesuai mekanisme dan aturan yang ada. her/ani