RANTAU – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Kapolres Tapin atas ditetapkan Kelurahan Raya Belanti sebagai kampung bebas Narkoba dan pembentukan kampung bebas narkoba ini diharapkan menjadi pilot projek pemberantasan narkoba di Kabupaten Tapin.
Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapin, H Zainal Abidin, SSos MM saat menghadiri acara peresmian kampung bebas Narkoba Kelurahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Selasa (22/08).
Dikatakan Zainal Abidin, peredaran narkoba sudah merusak sendi berbangsa dan bernegara, oleh karena itu dengan diresmikannya kampung narkoba ini diharapkan dapat menanggulangi bahaya narkoba.
“Sebagaimana yang menjadi harapan Kapolres Tapin kita ingin kegiatan ini dapat dilaksanakan disemua daerah di Kabupaten Tapin,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto, SIK mengajak seluruh warga Kelurahan Raya Belanti untuk mewujudkan kampung bebas narkoba.
Tingginya angka kriminal dari kasus narkoba di Tapin sebesar 65 persen dari perkara pidana umum lainnya yang mempengaruhi tindak kriminal yang terjadi juga dipengaruhi oleh Narkoba.
Dengan dibentuknya Satgas dan relawan diharapkan dapat menghentikan peredaran gelap narkoba, namun yang terpenting adalah peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi motivator, mencegah melalui sosialisasi dan mengajak masyarakat lainnya untuk mencegah peredaran narkoba.
Sebagai contoh, kata Kapolres, jika ada masyarakat yang ingin sembuh dari Narkoba bisa melalui melalui Satnarkoba sehingga nanti bisa diasesmen oleh BNNK untuk mendapatkan rehabilitasi yang di fasilitasi oleh BNNK.
“Harapannya dengan peresmian Kampung Bebas Narkoba ini, Kelurahan Raya Belanti dan wilayah Tapin lainnya bisa bebas Narkoba,” tutupnya. her/ani