Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Perundungan Merusak Generasi Emas

by matabanua
22 Agustus 2023
in Opini
0

Oleh : INTAN SYAHADATIN

Siswa salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial ARR (15) ditangkap polisi setelah menikam teman sekolahnya sendiri MRN (15) hingga luka parah. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, pelaku sakit hati dan kesal karena sering di-bully oleh korban. Inilah salah satu kasus peristiwa perundungan yang terjadi di Banjarmasin pada awal Agustus 2023. Kasus perundungan seoalah tidak pernah padam, bahkan terlihat semakin meningkat jumlah yang terlaporkan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Transformasi Polri dan Filosofi Kaizen

1 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Polri dan Nilai Ekonomi Keamanan

1 Juli 2025
Load More

Perundungan atau Bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Disebutkan bahwa dalam kurun waktu 9 tahun terakhir, sejak 2011 hingga 2019, ada 37.381 aduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dari jumlah tersebut, pelaporan kasus bullying atau perundungan di dunia pendidikan maupun media sosial mencapai 2.473 laporan.

Sementara FSGI(Federasi Serikat Guru Indonesia) mencatat pertengahan Juli 2023, ada 4 kasus perundungan di satuan pendidikan yang viral. Januari- Juli 2023 ada 16 kasus,” ujar (Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu (6/8). Sementara itu catatan perundungan di Kalsel di bulan Mei 2023, Dinas P3A Kalsel mencatat ada 118 kasus kekerasan yang terdiri dari 50 kekerasan psikis, 29 kekerasan fisik dan 45 kasus kekerasan seksual.Daerah terbanyak penyumbang kekerasan di Kalsel berasal dari Kota Banjarmasin dengan total 24 kasus.Kemudian Kabupaten Tabalong 17 kasus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Barito Kuala masing-masing 14 kasus, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sama-sama 10 kasus.Lalu, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut (tala) yang masing-masing menyumbang 9 kasus, Kota Banjarbaru 8 kasus, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) 2 kasus dan Kabupaten Kotabaru 1 kasus. Lantas bagaimana dengan bonus demografi di tahun 2045 nanti bila saat ini generasi emasnya terbayangi oleh kasus-kasus perundungan yang semakin meningkat ?

Pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi calon generasi emas dari kekerasan fisik maupun psikis. Di antara regulasi yang mengatur hal ini ialah UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan Pemerintah juga menetapkan program yang bertujuan melindungi anak dari kekerasan, seperti Sekolah Ramah Anak, Kota Layak Anak, Pendidikan Karakter, dan Revolusi Mental. Terbaru, pemerintah menggagas Kurikulum Merdeka dan Pelajar Pancasila. Beragam Upaya tersebut belum mampu mengikis maraknya kasus perundungan yang muncul. Kesalahan terbesar dalam dunia Pendidikan sebenarnya adalah saat mengadopsi system Pendidikan Kapitalis sekuler liberal.Sisÿþtem pendidikan sekuler tidak menjadikan kesalehan anak sebagai bekal utama dalam menyiapkan perangkat sistem dan kurikulum pendidikan.

Sebaliknya, Kurikulum Merdeka dilaksanakan dalam membentuk profil Pelajar Pancasila, sekuat apakah pelajar Pancasila menangkal dan menyelesaikan perundungan?, belum lagi penggunaan gawai yang kebablasan akhirnya membuat generasi mengakses informasi yang tidak seharusnya mereka terima di usia yang masih labil. IT terbuka lebar tanpa bantuan sistem keamanan negara yang optimal dan kehidupan sosial yang cenderung individualis, egois, apatis menjadikan anak kurang memiliki kepekaan sosial dan empati terhadap teman. Begitulah kapitalisme membentuk masyarakat sekuler liberal.

Berbeda dengan pandangan Islam yang memiliki kesempurnaan karena berasal dari yang Maha Sempurna. Pengaturan kehidupan diatur sedetil dan menutup pintu-pintu kemaksiatan sekecil mungkin melalui Sistem kepengurusan yang sempurna, karena Islam memiliki pandangan yang menyeluruh, luas, adanya saling keterkaitan hingga diperlukan sebuah pengaturan yang kompleks, inilah system pemerintahan Islam. Anak adalah amanah dan titipan dari Allah Swt., maka sudah semestinya negara, masyarakat, dan khususnya orang tua memberikan perlindungan dan penjagaan untuk mereka dari paparan budaya dan tabiat yang merusak.

Pengaturan Islam yang dimulai dari penjagaan individu dari kerusakan pemikiran, pengaturan memilih pasangan, berunah tangga, hingga pola asuh atau Pendidikan anak.Itu semua dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya segala bentuk kemaksiatan. Adapun dalam penanganannya sistem Islam akan menegakkan hukum Islam secara tegas. Tidak ada dikotomi bagi pelaku usia muda dan dewasa. Sebab, dalam Islam, taklif hukum terjadi tatkala anak sudah memasuki dunia baliq, bukan berdasar rentang usia.

Pengaturan itu semua memerlukan peran negara, masyarakatdan orang tua untuk mengukuhkan kemudahan penerapannya sebagai bentuk penjaminan negara terhadap rakyat dan ummatnya agar senantiasa dalam ketaatan hingga kesejahteraan dan rahmatan lilalamin dirasa oleh semua mahkluk. terjadi tatkala anak sudah memasuki usia balig, bukan berdasarkan rentang usia. Pada akhirnya dengan penerapan sistem Islam, perundungan dapat dihentikan karena Islam memiliki perlindungan berlapis, yakni akidah, syariah, dan sistem sanksinya. Wallahualam…

 

 

Tags: Federasi Serikat Guru IndonesiaGenerasi EmasIntan Syahadatin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA